Jakarta, CNN Indonesia —
Enam dari delapan tersangka dalam kasus penjualan rekening transaksi keuangan ke bandar taruhan online di Kamboja dinyatakan positif menggunakan metamfetamin, kata polisi.
Kelompok akuntan tersebut diketahui terbongkar saat polisi menyita sebuah rumah mewah di Perum Senkareng Indah, Kapuk, yang menjadi markasnya, pada Jumat (11/8).
Kapolres Metro Jakarta Barat M. Syeduddi mengatakan pihaknya melakukan tes urine karena merasa khawatir dengan perilaku tersangka.
“Penyidik menduga kelakuan beberapa tersangka saat penangkapan tidak normal sehingga kami melakukan urinalisis dan hasilnya enam dari delapan tersangka positif menggunakan narkoba,” kata Syeduddi. Pernyataannya, Minggu (10/10). 11)
RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), dan RD (28) diduga mengonsumsi sabu. Sebaliknya, tidak ditemukan narkoba pada dua tersangka lainnya, RH dan AR.
Saihaduddi sebelumnya mengumumkan bahwa sindikat yang menjual rekening bank ke Kamboja untuk menerima transaksi keuangan di buku besar online, akan beroperasi selama dua tahun mulai Mei 2022 hingga Oktober 2024.
Dalam operasi tersebut, tersangka RS mengirimkan ponsel berisi aplikasi bank beserta kartu ATM ke Kamboja melalui jasa kurir.
Syahduddi mengatakan, dalam hasil pemeriksaan dengan Departemen Kurir, tercatat kesatuan rekening pembeli dan penjual telah mengirimkan barang ke Kamboja sebanyak 1.081 kali.
Rata-rata, serikat pekerja menerbitkan dua ponsel yang berisi dua rekening bank kepada pedagang online di Kamboja, katanya.
“Dengan demikian dapat disimpulkan ada sekitar 4.324 rekening yang dikirim ke Kamboja antara Mei 2022 hingga Oktober 2024,” ujarnya, Jumat (7/11).
Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman empat tahun penjara dan denda 4 miliar riyal berdasarkan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pencucian Uang.
Sesuai ketentuan Pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, mereka terancam pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (dis/membaca)