Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan memastikan pihaknya akan menindak tegas dugaan praktik pungutan liar untuk sertifikat halal.
“Jika ada oknum atau organisasi yang mengenakan harga sangat tinggi di luar aturan BPJPH, catat, catat, dan laporkan,” kata sapaan akrabnya, Babe Haikal, Rabu (11/12).
Dia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pungutan liar terkait pengurusan sertifikat “Halal”. Haikal mengatakan pihaknya meyakini hal itu dilakukan pihak ketiga, bukan organisasi yang dipimpinnya.
Haikal berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Masyarakat tinggal menambahkan bukti pelanggaran dan melaporkannya ke BPJPH.
“Kalau ada, kita bersihkan, hukum pelaku pungli. Pokoknya BPJPH berjanji akan menindak semua yang melanggar aturan dan menyisirnya. Kalau punya bukti, dokumentasikan, kirim Laporan BPJPH,” tegasnya.
(harapan/harapan)