Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johannes Thana K yang saat ini menjabat calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (CAPIM) masa jabatan 2024-2029 menyetujui penghapusan Operasi Sengatan (OTT). ) jika dia adalah pimpinan lembaga antirasuah.
Hal itu disampaikan Tank saat menjalani pemeriksaan kelayakan dan kepatutan sebagai Ketua KPK di Komisi III DPR, Selasa (19/11). Ia menilai konsep OTT tidak sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Kalau bisa mohon izin, sebagai Presiden saya tutup, tutup. Karena tidak mengikuti konsep yang diatur dalam KUHAP,” kata Tank.
Menurut Tanak, pengertian istilah OTT kurang tepat. Merujuk pada KBBI, kata dia, pembedahan merupakan serangkaian kegiatan yang dipersiapkan sebagai seorang dokter.
Sedangkan menurut KUHAP, penangkapan harus dilakukan segera dan tanpa perencanaan.
Katanya: “Nah, kalau operasi direncanakan, sudah direncanakan, ada yang bilang kejadian ditangkap, itu hal yang belum pernah terjadi sebelumnya. Tidak tepat. Ya, menurut saya OTT tidak tepat.”
Lebih lanjut Tank menjelaskan, konsep OTT yang ada saat ini adalah berbasis agunan. Artinya, hal itu sudah direncanakan.
Namun Tank mengaku tidak banyak yang bisa dilakukannya. Sebab, sebagian besar pimpinan KPK sudah menerima hal tersebut.
“Saya bercerita secara pribadi kepada teman-teman, tapi karena kebanyakan orang bilang itu tradisi, kalau tradisi ini bisa diterapkan, saya tidak bisa menentangnya,” ujarnya. (ketiga/sekarang)