Jakarta, CNN Indonesia
Menteri Koordinator Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yussril Ihza Mahendra mengungkapkan, Australia masih memiliki permasalahan internal yang harus diselesaikan terkait pemindahan lima narapidana garis kematian Bali Nine dari Republik Indonesia.
“Tentunya ada beberapa permasalahan di Australia yang perlu diselesaikan terlebih dahulu,” kata Yussril di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12).
Pak Yussril menjelaskan, pemerintah Indonesia sedang melakukan pembicaraan dengan pemerintah Australia karena pemerintah Indonesia telah memberikan sejumlah syarat. Ia mengatakan Australia sedang mempelajari masalah ini dan akan menanggapi permintaan Indonesia di masa depan.
“Yang pasti sebagian besar sepertinya sudah bisa lolos, selebihnya harus diselesaikan secara teknis,” ujarnya.
Namun, Israel mengatakan pihaknya hampir menyelesaikan perjanjian dengan Australia untuk mengekstradisi tahanan Bali Nine. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan perundingan di masa depan antara pemerintah Indonesia dan Australia.
“Sedang bekerja sama dengan Australia. Saya berharap minggu depan bisa selesai dalam beberapa hari ke depan dan segera dilaksanakan,” ujarnya.
Bali Nine Network mengacu pada sekelompok warga Australia yang ditangkap pada tahun 2005 karena menyelundupkan heroin dari Indonesia.
Dua dari sembilan orang yang terbunuh pada tahun 2015 adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Sanksi tersebut memicu pertikaian diplomatik antara Australia dan Indonesia.
Sementara itu, seorang lainnya meninggal karena kanker pada tahun yang sama. (rzr / tidak)