Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengumumkan pemberian insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Impor (PPnBM DTP) pemerintah sebesar 3 persen untuk kendaraan hybrid.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan yang disiarkan secara online, Senin (16/12).
PPnBM yang akan didukung pemerintah untuk kendaraan berbasis baterai atau kendaraan listrik (EV) masih berjalan, dan terbaru pemerintah memberikan diskon 3 persen untuk kendaraan bermotor hybrid, kata Airlangga.
Airlangga menambahkan, tidak hanya mobil hybrid, mobil listrik murni juga tetap mendapat PPnBM DTP seperti yang dijanjikan sebelumnya.
Rinciannya, pemerintah tetap memberikan insentif PPN DTP atas impor mobil listrik full knock down (CKD) sebesar 10 persen.
Selain itu, PPnBM DTP atas impor mobil listrik utuh (CBU) dan CKD sebesar 15 persen, serta pembebasan bea masuk atas impor mobil listrik CBU.
Strategi ini diharapkan dapat mempercepat penjualan kendaraan listrik dan hybrid di Indonesia menjelang NZE 2060.
(kaleng/mikrofon)