Jakarta, CNN Indonesia —
Masih terjadi perselisihan antara lembaga jajak pendapat Poll Tracking Indonesia dan Persatuan Jajak Pendapat Publik Indonesia (Percipi). Kedua belah pihak saling bertukar tuduhan di media.
Poltraking menggelar konferensi pers khusus untuk mengungkap perlakuan tidak adil yang diterimanya dari Persipe. Konferensi pers diadakan hari ini di Hotel Sari Pan Pacific di Jakarta.
Sementara itu, Persepe juga sedang mempersiapkan ajang serupa. Acara tersebut akan digelar besok di Hotel Mercure, Lubeck Plus, Jakarta.
Pol Trekking mengaku menjadi sasaran.
Masduri Amaravi, Direktur Poltracking Indonesia, mengatakan pihaknya diincar anggota dewan etik Brisipi. Dia mengatakan, pria tersebut sebenarnya ingin melakukan pembatasan sebelum Poltracking mempublikasikan survei tersebut.
Dewan Kehormatan Barsib hanya beranggotakan tiga orang, Saifullah Majani, Hamdi Maluk, dan Asif Saifuddin. Namun Masduri enggan membocorkan nama yang bersangkutan.
“Anggota Dewan Kode Etik sejak awal memang mengincar pelacakan politik,” kata Masduri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/8).
Dewan Etik Bersippi, Hamdi Malouk, langsung merespons tudingan tersebut. Ia membantah ada masyarakat di Brisipi yang sengaja ingin melakukan pembatasan.
“Tidak ada yang menyasar siapa pun,” kata Hamdi saat dihubungi fun-eastern.com sambil menambahkan, “Bagi saya, siapa pun yang menuduh harus membuktikannya.”
Deskripsi Data 2000
Pertimbangan dewan etik Bersippi adalah interpretasi data dari 2.000 peserta yang menjadi dasar survei pelacakan jajak pendapat. Menurut dia, pelacakan jajak pendapat tidak bisa memberikan data asli.
Dalam pengujian tersebut, Dewan Etik Bersippi mengatakan, Poltracking hanya menyediakan file Excel. Pelacakan tiang juga menyediakan dua data berbeda dalam dua pemindaian.
“Dewan Kehormatan tidak bisa menilai apakah penelusuran suara yang dilakukan Indonesia pada 10-16 Oktober 2024 sudah sesuai dengan standar operasional prosedur pemungutan suara Pilkada Jakarta, apalagi belum ada kepastian data apa yang harus dijadikan dasar. Dua pernyataan berbeda yang dikirimkan Poltracking Indonesia kepada kelompok saya diambil dari keterangan tertulis Dewan Etik Persepsi. adalah
Hanta-Yoda membenarkan bahwa mereka menggunakan data yang benar. Sejak awal berdirinya, Poltracking telah melibatkan 2.000 peserta survei di Jakarta.
Dalam perjalanannya, terdapat data responden yang tidak valid karena verifikasi yang ketat. Pandangan politik para responden tersebut tidak diperhitungkan dalam penghitungan elektabilitas. Namun data demografi mereka tetap disertakan dalam grafik.
Poltracking membawa data saat pemeriksaan Berseppe, kata Hanta. Ia heran dewan etik masih menyebut Poltracking belum memberikan data asli.
Dugaan awal Poltracking memberikan data asli 2.000 peserta yang terverifikasi, kata Hanta.
Cacat hukum
Hanta menyimpulkan keputusan Dewan Etik Brisipi cacat hukum. Dia mengatakan, belum ada pernyataan jelas dari dewan etik atas pelanggaran yang dilakukan Poltracking, namun tetap menjatuhkan sanksi.
“Keputusan dewan etik itu cacat dari segi hukum, baik formil maupun materil,” ujarnya.
Dia menambahkan: “Saya kesal pada dewan etik, yang seharusnya meminta maaf kepada publik karena dewan tersebut dengan jelas mengatakan bahwa masyarakat tidak melakukan kesalahan apa pun, dan tidak melanggar piagam etika apa pun, namun mereka menerapkan pembatasan, dan mengumumkannya kepada publik.” “
Dewan Etik Bebas Aman Brisipi mempertanyakan makna celah hukum tersebut. Ia menegaskan, keputusan Dewan Etik Brisipi sudah sesuai aturan asosiasi.
Saifullah dalam pesan singkatnya kepada fun-eastern.com mengatakan, “(Keputusan salah) Undang-undang yang mana? Aturan di Persepe adalah dewan etik berwenang dan berwenang meninjau kinerja anggota dan penilaiannya tidak dapat diajukan banding.” /FR)