Jakarta, CNN Indonesia —
Sholat subuh merupakan salah satu dari lima sholat wajib yang wajib dilakukan. Kalaupun bangun kesiangan, sholat subuh wajib dilakukan jika tidak ada alasan atau kendala.
Ada perbedaan antara niat salat subuh saat bangun kesiangan dengan bacaan yang perlu diketahui saat tidak bangun.
Sholat subuh merupakan sholat yang paling singkat diantara sholat fardhu lainnya. Sholat ini dilakukan pada pagi hari mulai Shadiq hingga sebelum matahari terbit.
Biasanya di Indonesia fajar terjadi antara pukul 04.10 hingga 05.30 WIB. Sholat subuh setelah waktu tersebut atau setelah matahari terbit dianggap terlambat.
Jadi, ketika Anda bangun kesiangan dan melewatkan salat subuh, segeralah berdoa agar niat Anda terkabul.
Sebagaimana diuraikan dalam tata cara shalat Mustafa al-Khin dan Mustafa al-Bugha dalam kitab Al-Fiqh al-Manhaji ‘Ala Madjabi Imam al-Syafi’ dilansir di website NU.
Artinya: Sholat setelah waktu Qadahnya habis atau tidak cukup waktu untuk menyelesaikan satu rakaat atau lebih. Ada’ (Mustafa al-Khin dan Mustafa al-Bugha, Buku al-Fiqh al-Manhaji ‘Ala Madjabi Imam al-Sayafi’, [Surabaya: Al-Fitra, 2000], Juz I, halaman 110 ) . )
Sedangkan menurut Al-Khin dan Al-Baghah, ada dua jenis Qadaa, yang dijelaskan sebagai berikut: “Mayoritas ulama sepakat bahwa seseorang yang meninggalkan shalat, maka hendaknya ia mengqadha, baik ia meninggalkannya dengan sengaja atau tidak. .Juga tidak perlu segera dilakukan, sedangkan bagi yang sengaja meninggalkannya, maka dosa dan harus segera dilakukan.” Ia berniat salat subuh ketika ia bangun kesiangan
Disarikan dari berbagai sumber, bacaan yang dimaksudkan untuk shalat subuh sebaiknya dihafal oleh umat Islam ketika bangun kesiangan.
Ushalli fardhus subhi rak’ataini mustakbilal kiblati khadha’an lillahi ta’la.
Artinya : “Demi Allah Ta’ala aku hendak salat fardhu dua rakaat menghadap kiblat Qadha.”
Ketentuan shalat qada yang terlambat
Apabila salat Fardu terlewat baik disengaja atau tidak, ada baiknya segera berwudhu dan melakukan qadha dalam salat.
Menurut al-Qadi Hussain, Imam al-Baghawi, al-Mutawalli dan ulama lainnya, berikut ketentuan mengenai tata cara mengqadha shalat terlambat, baik yang dihilangkan dengan sengaja maupun tidak sengaja.1. Jumlah Rakaat
Jumlah rakaat yang dilakukan pada Qadaa dan gerakan shalat wajib selalu sama dengan ketentuan meninggalkan shalat seperti biasa.
Misalnya mempersiapkan shalat subuh, maka tetap harus melaksanakan dua rakaat dan satu salam. Kemudian menetaplah shalat Zuhur, senantiasa mengerjakan empat rakaat. Bacaan doa berbunyi
Pembacaan Surat Al Fatihah harus dibacakan dengan suara keras pada setiap shalat wajib di malam hari.
Sedangkan jika waktu shalat wajib pada siang hari, maka surahnya dibacakan secara perlahan.
Sholat Fardhu Ki Khada dapat dilakukan tanpa ada batasan waktu tertentu. Namun, semakin cepat Anda menyadarinya, semakin baik.
Meski shalat fardu bisa dibaca, namun bukan berarti selalu bisa ditunda meski umat Islam bisa melakukannya terlebih dahulu.
Ini adalah bacaan yang ditujukan untuk sholat subuh ketika bangun kesiangan. Hendaknya setiap muslim menunaikan shalat wajib tepat pada waktunya dan tidak sengaja menundanya karena hal ini merupakan tanggung jawab hamba-Nya kepada Allah SWT. (avd/fef)