Jakarta, CNN Indonesia —
Pada 1 Januari 2025, insentif PPnBM (PPnBM DTP) sebesar 15 persen untuk impor mobil listrik (EV) dan pembebasan pajak impor (BM) mulai berlaku.
Hal itu diumumkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (Menperin) melalui internet, Senin (16/12).
Menurut Agus, ada tiga produsen mobil asal China yang banyak mendapat manfaat dari insentif pemerintah, yakni BYD, Citroen, dan GAC AION. Ketiga perusahaan tersebut berkomitmen membangun fasilitas produksi di Indonesia untuk memproduksi mobil listrik.
Ketiga perusahaan tersebut akan menikmati insentif yang sebelumnya diberikan oleh Menko dan Menteri Keuangan, yaitu pajak impor nol persen dan PPnBM DTP sebesar 15 persen, kata Agus.
“Ini merupakan upaya pemerintah memberikan sinyal kepada investor bahwa Indonesia memiliki regulasi yang cukup kompetitif, termasuk insentif dan insentif. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat manufaktur KBLBB ASEAN,” kata Agus kemudian.
Selain itu, Agus juga berpesan kepada para produsen mobil hybrid untuk segera mendaftarkan mereknya ke Kementerian Perindustrian untuk menikmati insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen.
“Sebenarnya program LC EV diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian 36/2021, termasuk hibrida yang juga mengatur nilai TKDN yang harus menjadi kriteria bagi peserta program tersebut,” pungkas Agus.
(kaleng/mikrofon)