Jakarta, CNN Indonesia –
Fitri Hasibuan, Wakil Presiden Program Konservasi Indonesia, mengatakan pengelolaan kawasan konservasi dapat meningkatkan pendapatan pemerintah. Ia menjelaskan, organisasinya telah lama bermitra dengan pemerintah dan masyarakat untuk melaksanakan upaya konservasi.
Salah satunya adalah Kabupaten Raja Ampat. Ia mengatakan, prestasi Raja Ampat mendorong pemerintah Papua Barat mendeklarasikan dirinya sebagai provinsi stabil dengan peraturan daerah tersendiri.
Dikatakannya, pendekatan provinsi berkelanjutan yang melibatkan masyarakat mempunyai dampak yang signifikan terhadap perekonomian daerah.
“Mengurangi aktivitas yang merusak lingkungan, khususnya di lahan gambut dan mangrove, dapat menghasilkan pendapatan hingga US$155 juta bagi Indonesia,” kata Fitri dalam diskusi bertajuk Mengukur Potensi Ekonomi Kawasan Lindung. keterangan tertulis, Senin (22 November).
Lebih lanjut dikatakannya, hal ini didukung oleh kegiatan pariwisata serta agroforestri. Ia mengatakan, pembangunan berkelanjutan bukan berarti tidak ada pembangunan, namun dirancang berdasarkan prinsip kehati-hatian.
Pada saat yang sama, dibutuhkan sekitar $72 juta untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Biaya-biaya ini digunakan untuk langkah-langkah transisi dalam agroforestri, perhutanan sosial, pariwisata dan kebutuhan lainnya
“Kami melihat 72 juta dolar AS ini tidak bergantung pada pemerintah.
Ia mencontohkan program konservasi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, salah satunya terlihat dari pesatnya pembangunan perumahan di kawasan Raja Ampat.
Setidaknya 15 kepala keluarga (KK) dari 50 kepala keluarga (KK) memiliki rumah dengan 3-7 kamar. Setiap kamar dihargai 550 ribu rubel.
“Kami melihat hal ini bukan mengurangi dampak ekonomi dari konservasi, namun menciptakan perekonomian baru yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Contoh lain upaya konservasi yang bermanfaat bagi masyarakat adalah program kelapa sawit berkelanjutan di Tapanuli Selatan.
Ia mengatakan, dampak ekonomi dari petani kelapa sawit berkelanjutan dirasakan melalui peningkatan produktivitas dan kredit RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).
“Berkat minyak sawit berkelanjutan yang kami berikan kepada beberapa kelompok petani, kini kami mengalami peningkatan produksi sebesar 10-20 persen, dan utang RSPO lebih dari $3 miliar,” kata Fitri.
Dian Risdianto, Kepala Departemen Pengelolaan Kawasan Konservasi Kementerian Kehutanan, mengatakan penting untuk mengelola kawasan konservasi alam dengan menggunakan tiga prinsip yaitu perlindungan, pelestarian, dan konservasi.
Dian mengatakan, dasar pengelolaan kawasan pelestarian alam adalah amanah penetapan kawasan pelestarian alam yang ditetapkan melalui keputusan menteri.
“Seperti Taman Nasional (TN) Ujung Kulon yang dibuat untuk menjaga Hutan Javanak atau Taman Nasional Bukit Dua Bellas untuk melindungi suku Anak Dalam,” ujarnya.
Pengelolaan kawasan lindung di Indonesia terbagi menjadi dua. Sebagian dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan sisanya dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenkeu).
Dijelaskannya, pengelolaan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meliputi cagar alam (cagar alam, suaka margasatwa), kawasan konservasi (taman nasional, taman wisata alam), taman hutan raya (Tahura), dan taman permainan.
“Semuanya kecuali Tahura dikontrol secara terpusat.
Saat ini terdapat 564 kawasan lindung dengan luas 27,14 juta hektar. Sebagian besar merupakan cagar alam. Selain itu, terdapat 55 taman nasional. Manajemen adalah perlindungan, perlindungan dan penerapan prinsip.
Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2011 mengatur tentang pengelolaan Cagar Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
Dijelaskannya, pemanfaatan jasa lingkungan pada kawasan lindung dilakukan melalui penyusunan rencana pengelolaan, zonasi/pemblokiran, dan syarat penggunaan jasa dalam perjanjian usaha.
(yoa/DAL)