Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arfaah Fawzi mengatakan, tidak ada hubungan antara ketidakhadiran anak dengan keberadaan tempat penitipan anak di kementerian. Diperlukan lebih banyak penelitian untuk mengetahui hubungan antara keduanya.
“Harus ada penelitian, tidak bisa hanya mengambil kesimpulan dari pendapat satu orang saja. Makanya perlu dilakukan penelitian,” kata Arifa saat ditemui di Tangerang, Banten, Senin (16/12).
Ia juga mengatakan, tempat penitipan anak tidak bisa dibuat sembarangan. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan kehidupan dan masa depan anak.
Jangan sampai tempat penitipan anak menjadi tempat terjadinya hal-hal yang tidak pantas karena kesalahan pengelolaan atau perizinan.
Arifa mengatakan, dalam membuat penitipan anak perlu memperhatikan banyak hal, mulai dari modul yang disiapkan untuk anak asuh, izin produksi, kurikulum, hingga pengawas.
“Oleh karena itu, banyak syarat yang harus dipenuhi, [menciptakan panti asuhan di kantor] saja tidak cukup,” kata Arifa.
Arifa juga berpesan kepada orang tua yang menyekolahkan anaknya ke tempat penitipan anak agar lebih berhati-hati. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan anak Anda.
“Sebelum membawa anak, periksalah baik-baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Maraknya pemberitaan mengenai tempat penitipan anak ini muncul ketika Kepala BKKBN/Menteri Kependudukan dan Pembangunan Nasional (Mandukbangga) Wihaji mengatakan salah satu penyebab maraknya tren tidak memiliki anak di Indonesia adalah karena sulitnya menyeimbangkan pekerjaan dan tanggung jawab orang tua.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar penitipan anak yang berkualitas harus tersedia di semua kantor. Dengan begitu, perempuan tetap bisa berkarir dan menitipkan anaknya di taman kanak-kanak di kantor. (tst/asr)