Jakarta, CNN Indonesia —
Toyota-Astra Motor (TAM) merespons insentif pajak penjualan pemerintah (PPnBM DTP) untuk elektrifikasi mobil hybrid sebesar 3% di Indonesia.
Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy menyambut baik pemberian insentif mobil hybrid sebesar 3% yang dapat mendongkrak industri mobil dalam negeri.
Kabar baiknya tentu saja dukungan terhadap industri otomotif nasional dan dukungan HEV yang ramah lingkungan, ujarnya saat dihubungi, Senin (16/12).
TAM memiliki beberapa model hybrid yang dijual di Indonesia. Beberapa model mobil yang paling laris di pasaran adalah Kijang Innova Hybrid, Yaris Cross Hybrid. Corolla Cross Hybrid dan lainnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengumumkan pemberian insentif PPnBM DTP sebesar 3% untuk mobil hybrid.
“PPnBM yang diberikan pemerintah untuk kendaraan listrik baterai atau electric vehicle (EV) terus berlanjut dan baru-baru ini pemerintah memberikan diskon 3% untuk kendaraan bermotor hybrid,” kata Airlangga.
Lebih lanjut Airlangga menambahkan, tidak hanya mobil hybrid, tapi juga mobil full listrik tetap mendapat PPnBM DTP seperti yang dijanjikan sebelumnya.
Aturan tersebut berupa pembebasan pajak impor bagi kendaraan listrik yang diproduksi secara utuh (CBU) dan kendaraan listrik yang dibongkar seluruhnya (CKD).
Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang meminta produsen kendaraan roda empat segera mendaftarkan model hybridnya ke pemerintah untuk mendapatkan insentif 3%.
Terkait insentif kendaraan hybrid, saya meminta produsen mobil hybrid di Indonesia segera mendaftarkan mereknya kepada kami agar bisa mendapatkan manfaat dari insentif stimulus yang disiapkan pemerintah tahun depan mulai 1 Januari. Senin (16 Desember).
Dijelaskannya, program insentif ini pada dasarnya merupakan program LCEV yang ditetapkan melalui Keputusan No. 36 Tahun 2021 Kementerian Perindustrian.
“Termasuk hibrida, kriterianya harus nilai TKDN,” ujarnya.
(kaleng/mikrofon)