Jakarta, CNN Indonesia —
Sean ‘Diddy’ Combs kembali ditolak oleh hakim. Kali ini, hakim menolak permintaan rapper alias P Diddy itu agar pemerintah mempublikasikan informasi terkait kasus tersebut.
USA TODAY melaporkan Senin (16/12) bahwa Hakim Arun Subramanian menolak permintaan P.Diddy agar pemerintah memberi penghargaan kepada media dalam kasus kekerasan terhadap mantan pacarnya, Cassandra ‘Cassie’ Ventura
Subramanian mengatakan, “P Didi tidak bisa membuktikan bahwa pemerintah membocorkan (video tersebut) ke CNN. Yang dia maksud adalah ‘sumbernya mungkin membocorkannya ke pemerintah’, tapi dia tidak menunjukkan dasar yang kuat atas kesimpulan itu,” kata Subramanian .
Ia menambahkan, tidak ada perselisihan dari P Diddy bahwa Departemen Keamanan Dalam Negeri adalah sumber paling terpercaya dari video yang ditayangkan CNN beberapa bulan lalu.
Kubu P Diddy mengindikasikan bahwa dia didampingi oleh pengacara, yang menolak akses terhadap rekaman tersebut sebelum dipublikasikan oleh CNN.
USA TODAY telah menghubungi perwakilan Combs untuk memberikan komentar.
Dalam pengajuannya pada bulan Oktober 2024, kubu rapper berusia 55 tahun itu mengatakan mereka yakin pemerintah telah secara sistematis menerbitkan alat dan informasi juri, termasuk video Intercontinental tahun 2016, yang merugikan masyarakat dan calon korban sejak Maret tahun ini .”
Mereka yakin hal ini menciptakan “permusuhan publik terhadap Mr. Combs sebelum persidangan,” tulis mereka.
Sebagai tanggapan, hakim mengatakan argumen tersebut tidak relevan karena komentar tersebut tidak mengungkapkan “fakta tertentu dari proses dewan juri,” yang tidak dapat dipublikasikan.
Selain itu, Subramanian menyatakan bahwa “hanya informasi yang diberikan oleh dewan juri kepada jaksa atau lembaga pemerintah yang tunduk pada persyaratan kerahasiaan.”
Subramanian menutup putusannya dengan mengingatkan bahwa semua pihak diharapkan mematuhi undang-undang yang berlaku yang mencegah jaksa, penyidik, dan pejabat pemerintah mengungkapkan proses pengadilan dan mengeluarkan informasi non-publik yang dapat mengganggu proses peradilan yang adil.
“Tindakan akan diambil” jika “terdapat informasi yang mengindikasikan mereka menyebarkan informasi ilegal,” tulisnya.
“Pengadilan bersimpati dengan kekhawatiran P. Diddy mengenai publikasi cerita yang dimaksudkan untuk mengungkapkan informasi orang dalam tentang kasus tersebut dari sumber hukum yang tidak disebutkan namanya yang terlibat dalam penyelidikan,” tulis hakim.
“Pengadilan telah bertindak mengenai masalah ini… dan terbuka untuk permintaan keringanan hukuman bersyarat seiring dengan perkembangan kasus ini.”
Ia menambahkan, “Pengadilan mengingatkan masyarakat bahwa dapat atau tidaknya pemerintah menghukum Coombs dalam kasus ini akan bergantung pada bukti yang disajikan di persidangan, bukan ‘kasus surat kabar'” (chri).