Jakarta, CNN Indonesia –
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa pengacara OC Kalgis atas dugaan suap dan suap dalam kasus Ronald Tenor.
Harley Segar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengatakan pertanyaan awal diajukan ke OC Kalgis pada Senin (25-11). Ia bersama RBP menginterogasi tersangka putra mantan pejabat Mahkamah Agung (SC) Zarif Rikar dan DA. Kemudian OC Colleges kembali diperiksa pada Selasa (26-11).
Mr Harley mengatakan di kantor Kejaksaan Agung pada hari Selasa: “Benar bahwa orang yang terlibat dalam kasus ZR kemarin telah dipanggil sebagai saksi dan dimintai keterangan. Hari ini, informasi tersebut telah didalami lebih lanjut oleh penyidik.”
Dia menjelaskan, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan karena penyidik masih banyak bicara tentang pengetahuan rekan OC tentang kasus tersebut.
“Nanti kita lihat bagaimana penyidikannya dan berapa lama, karena menurut saya begitulah alur penyidikannya,” ujarnya.
Dalam proses penjatuhan hukuman terhadap Ronald Tanwar di MA, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan Kamdal M. Zarah Rikar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka rencana suap dan penggelapan.
Keduanya diketahui melakukan konspirasi suap serius sehingga Ronald Tenor pun dibebaskan dalam kasus tersebut. Dalam persetujuannya, Lisa berjanji akan memberikan uang sebesar 1 miliar. Biaya pemrosesan Rp.
Sementara itu, uang suap Rp 5 miliar juga dibayarkan kepada Liza Zarov untuk tiga hakim yang menyidangkan kasus Ronald Tanner. Namun dia tidak menyerahkan uang itu dan uang itu masih tergeletak di rumah Zarif.
(yo/tsa)