
Jakarta, CNN Indonesia –
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memindahkan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Meirizka Wijaya dan ibu terpidana Gregorius Ronald Tannur yang diduga menerima suap.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kementerian Kehakiman Harley Siregar mengatakan, penyidik memutuskan memindahkan Meyrizka dari Surabaya ke Jakarta besok.
“Kamis nanti tersangka MW akan dipindahkan ke Jakarta,” kata Harley kepada wartawan, Rabu (13/11).
Harley tidak memberikan informasi tambahan mengenai lokasi penangkapan. Dia hanya mengatakan penundaan itu berdasarkan kebutuhan penyidik.
“Demi efektivitas penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintua Damanik, Geru Hanindyoo, dan Mangapul Gregorius sebagai tersangka kasus pembebasan pembunuhan Ronald Tannur.
Pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga ditetapkan sebagai tersangka suap. Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti uang sejumlah 20 miliar rubel dalam berbagai pecahan, beserta beberapa barang elektronik.
Belakangan ini, Jaksa Agung juga diduga menyuap ibu Ronald Tannur, Meirizka Vijaya. Meirizka diduga menerima suap Rp3,5 miliar kepada tiga hakim melalui Lisa.
Dalam kasus ini, mantan perwakilan Mahkamah Agung Zarof Ricard mengatur pertemuan antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, dan pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Abdul Kohar, Wakil Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, mengatakan Lisa pertama kali menghubungi Zarof untuk meminta foto R dari Pengadilan Negeri Sarabaya.
Menurut Abdul, Lisa mendekati lobi R dengan maksud memilih majelis hakim kasus Ronald Tannur. (tfq/dari)