Jakarta, CNN Indonesia —
Komisioner Bawaslu Jember menolak mengambil sumpah netral dalam menjalankan tugasnya pada Pilkada Serentak 2024.
Hal itu terjadi dalam sidang Bawaslu Jember di DPRD Jember, Senin (11/11).
Mengutip detikJatim dalam pertemuan tersebut, KPU DPRD Jember meminta komisioner bersumpah netral dalam menjalankan tugas Bawaslu Jember. Namun Bawaslu, yang saat ini menjabat sebagai komisioner, menolak permintaan sumpah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, anggota pansus, Muhammad Holil Asyari, mengatakan pihaknya akan menunjuk Pengawas Kecamatan dan Desa (PKD); Awalnya pihaknya mengaku menerima sejumlah tuduhan pelanggaran netralitas dari PPK dan PTPS. Holil kemudian meminta Bawaslu Jember untuk diambil sumpahnya di hadapan KPU DPRD Jember.
Holil menegaskan, sumpah yang dimaksud bukanlah sumpah resmi. Ia mengatakan, Bawaslu Jember dilantik hanya untuk memastikan kesiapannya sebagai penyelenggara yang netral pasca maraknya penyelewengan yang tersebar di media sosial.
Komisioner Bawaslu Jember yang hadir tak bersedia mengambil sumpah dalam rapat tersebut. Meski kecewa, sebagian besar anggota KPU DPRD Jember tak melakukan perlawanan.
Ardi Pujo Prabowo, Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, mengatakan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara acara sangat besar dan tersebar di media sosial. Kenyataan ini meresahkan menjelang kampanye pemungutan suara 27 November 2024.
Soal netralitas penyelenggara, Panwascam dan PKP menggerebek salah satu pasangan calon. Ini membuat kami kesal dan tersebar di media sosial. Banyak Panwascam, PKD, PTPS yang bekerja sama dengan tim sukses, tapi mereka bukan bagian dari tim sukses. Pilkada,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengatakan partainya menolak pengambilan sumpah, namun berkomitmen menjalankan tugas dan amanah sebagai pemantau pemilu kepala daerah yang netral dan profesional. Pasalnya, seluruh pimpinan Bawaslu Jember dilantik pada 18 Desember 2023.
Pada saat yang sama, Sejumlah pelanggaran yang diidentifikasi KPU Daerah DPRD Jember akan terus dilakukan secara bertahap. Bawaslu akan mengundang organisasi terkait untuk meminta klarifikasi.
“Kami akan satu per satu memburu para tetua desa dan penyelenggara terkait tuduhan pelanggaran netralitas mereka. Kami akan menjamin kebenarannya,” kata Masanda.
Baca beritanya di sini. (Tim/Anak)