Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membeberkan daftar tiga oknum mafia tanah yang menjalar ke Tanah Air.
Tentu saja kita tidak bisa membiarkan kehadiran mafia tanah, dan jika kita identifikasi, unsurnya selalu terdiri dari tiga unsur, kata Nusron dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI, Rabu (30/10).
Menurut dia, unsur pertama adalah keterlibatan orang dalam. Kedua, kontraktor tanah mempunyai kepentingan terhadapnya. Ketiga, adanya pihak ketiga yang mendukung praktik mafia tanah.
“Dukungannya dimulai dari Wali Kota, bisa pengacara, bisa PPAT (Petugas Akta Tanah), Notaris. Bisa juga batu mulia, asosiasi pialang tanah atau bimantara, perusahaan pialang dan perantara,” imbuhnya.
Untuk membasmi mafia tanah di Indonesia, Nusron mengatakan pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), kepolisian, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Apa pengobatannya? Kami tidak sabar untuk segera melakukan rapat koordinasi khusus ini dengan Kejaksaan Agung dan Panglima Polri serta PPATK. Kita akan memulai proses pemiskinan mafia tanah,” tegas Nusron.
(del/agt)