Jakarta, CNN Indonesia –
DPW PSI DKI Jakarta mengucapkan selamat kepada calon wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno yang ditetapkan KPU sebagai calon peraih suara terbanyak tahun 2024 di Pilkada Jakarta.
Posisi PSI berhadapan dengan Pram-Rano di Pilkada Jakarta. Mereka mendatangkan Ridwan Kamil-Suswono.
PSI Jakarta mengucapkan selamat kepada pasangan calon Pramono-Rano yang dinyatakan KPU memperoleh suara terbanyak dan akan menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta, kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. pernyataannya, Kamis (12/12).
Elva menyatakan PSI akan tetap kritis terhadap eksekutif. Secara khusus, dia mengatakan melalui fraksi-fraksi DPRD akan terus mengontrol APBD Jakarta.
Ini menyiarkan siapa yang terpilih dalam pemilihan gubernur kemarin. Sampai RIDO, mereka akan selalu mengambil posisi ini.
“PSI Jakarta pasca Pilgub akan tetap menjadi fraksi kritis di eksekutif karena PSI ingin APBD Jakarta digunakan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua PPP DKI Jakarta Saiful R Dasuki juga mengucapkan selamat kepada Pram-Rano setelah menjadi peraih suara terbanyak pada Pilgub Jakarta 2024.
Secara khusus, saya juga mengucapkan selamat kepada pasangan Mas Pram dan Bang Doel yang dipilih mayoritas warga Jakarta, kata Saiful melalui pesan singkat.
Hal itu disampaikannya setelah kubu RIDO mundur dari gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi menutup pendaftaran putusan hasil Pilkada Jakarta 2024 pada Rabu (12/11) pukul 23.59 WIB. Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi, Kamis (12/12) ini, pukul 00.00 WIB, belum ada upaya hukum yang diajukan terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.
UU No. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur bahwa peserta pilkada dapat mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi paling lambat tiga hari kerja sejak KPU mengumumkan penghitungan hasil pemungutan suara. KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil penghitungan suara ulang pada Minggu (12/08) kemarin.
Padahal, kubu RIDO sudah menyatakan niatnya untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menuding KPU tidak profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Salah satunya adalah pembagian formulir C6 atau ajakan memilih yang menurut bidang RIDO bermasalah.
Namun hingga pendaftaran ditutup, mereka belum terdaftar di Mahkamah Konstitusi.
Dengan begitu, keputusan hasil pemungutan suara ulang Pilgub Jakarta 2024 tidak akan berubah. Pramono Anung-Rano Karno memperoleh suara terbanyak dan hanya memenangkan satu putaran dalam pemilihan gubernur Jakarta. (mnf/tidak)