
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku keberatan jika Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saya menolak, kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/2).
Tito mengatakan, jabatan Polri dipisah dan ditempatkan di bawah presiden sebagai bagian dari reformasi tahun 1998.
“Karena selalu dipisahkan, di bawah presiden. Ini keinginan reformasi,” ujarnya.
PDIP sebelumnya mengusulkan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri atau TNI.
Ketua DPP PDIP Dedi Ibri Sitorus menjelaskan alasan usulannya karena banyak permasalahan di Polri. Pertama, Polri adalah gadis-gadis di bidang politik.
Bahkan, kata Dedi, Presiden ke-5 RI dan Ketua Umum PDIP Jenderal Megawati Sukarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000 agar Polri sebagai lembaga sipil bersenjata bisa mandiri dalam melayani masyarakat.
“Namun yang kita alami selama ini, institusi Polri tidak hanya di bidang politik saja, namun hal-hal yang berkaitan dengan institusi itu sendiri dan pelayanan perlindungannya kepada masyarakat mengalami degradasi yang sangat ekstrim,” kata Dadi di kantor Mabes Polri. DPP PDIP. Jakarta, Minggu (1/12).
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengklaim mayoritas fraksi atau tujuh dari delapan fraksi di Komisi III DPR sepakat menolak usulan pemindahan Polri ke bawah. TNI atau Kementerian. urusan dalam negeri. (rzr/fra)