Jakarta, CNN Indonesia —
Masyarakat Aceh diingatkan untuk berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan di Malaysia. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mengatakan Malaysia masih memblokir visa bagi pekerja asing.
Kepala BP3MI Aceh Siti Rolijah di Banda mengatakan, “Hormat bagi warga Aceh yang mengetahui kemungkinan dibujuk bekerja di Malaysia oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, karena sejak awal tahun 2024 hingga saat ini masih menutup visa kerja bagi TKA. ” Aceh, Jumat (29/11), lapor Antara.
Dikatakan larangan visa hanya berlaku untuk Semenanjung Malaysia (Wilayah Barat), sedangkan visa untuk Sabah dan Sarawak tetap terbuka.
Dia berkata, “Meskipun ada usulan untuk mengeluarkan visa, saat ini belum ada visa kerja Malaysia (di pulau itu), jadi masyarakat harus berhati-hati dan memastikan bahwa informasi yang mereka terima adalah benar.”
Siti juga mencatat, ada negara lain yang masuk zona merah untuk merawat pekerja migran, seperti Kamboja, Myanmar, Vietnam, dan Laos. Ia mengatakan, negara-negara tersebut menyasar warga negara Indonesia, termasuk warga Aceh, sebagai pekerja.
Warga negara yang menerima tawaran pekerjaan di luar negeri didorong untuk menghubungi pemerintah.
Katanya, “Kalaupun masyarakat Aceh sudah mendapat tawaran pekerjaan di luar negeri, silakan menghubungi pemerintah Indonesia, khususnya BP2MI. Untuk Aceh bisa ke BP3MI Aceh.”
Hingga 29 November tahun ini, jumlah TKI asal Aceh mencapai 181 orang. Banyak yang bekerja di pabrik dan restoran di Malaysia, dan banyak pula yang keluar untuk bekerja secara mandiri.
(fea/fea)