Jakarta, CNN Indonesia –
Polri diminta mengevaluasi dan mencopot Kompol Irwan Anwar dari jabatan Kapolres Semarang dalam kasus penembakan polisi terhadap siswa SMK, mendiang Gamma Rizkynata Oktafandy (17).
Dalam kasus ini, Polda Jateng baru saja mengambil keputusan etis berupa pemecatan Aipda Robig Zulkarnain pada Senin (9/12). Aipda Robig pertama kali mengajukan banding atas putusan etik tersebut pada Kamis (12/12). Dalam kasus pidana yang dilaporkan keluarga korban, Aipda Robig ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, keluarga korban, aktivis, dan masyarakat di Semarang menuntut agar Kompol Irvan dievaluasi oleh polisi dan dicopot dari jabatannya.
Pasalnya, terkait penembakan yang terjadi pada Minggu (23/11) dini hari Vib, Polestabes melalui Irvan menyebut Ifda Rabig melakukan tembakan karena ingin melerai perkelahian, dan diancam dengan senjata tajam. Berbeda dengan hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Jateng.
Namun seminggu setelah keputusan etik pemecatan Aipda Robig, masih belum jelas apakah Polri atau Polda Jateng akan mengevaluasi Kapolda Semarang dan jajarannya.
Pada Jumat (13/12), Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto mengaku belum bisa menanggapi masalah tersebut. Ia menegaskan, Polda Jateng dan Polrestabes Semarang menangani kasus penembakan anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig, secara profesional.
“Saya tidak menanggapinya. Karena kami masih melakukan proses sesuai aturan, profesional dan transparan. Dan semua itu juga dilanjutkan dengan proses peradilan,” kata Artanto, Jumat, dikutip Detikjateng.
Sementara itu, kata Aranto, penyidik sedang fokus dalam pemberkasan perkara pidana Aipda Robig. Meski begitu, dia mengingatkan Kapolda Semarang sudah menyatakan siap dievaluasi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kemungkinan penilaian terhadap Kapolda Semarang Kompol Irwan akan bergantung pada pimpinan Polri.
“Wah saya kurang paham [kemungkinan Kapolri dievaluasi], yang menilai itu pemerintah, jelas Artanto.
“Baru di sidang DPR saja (Kapolrestabes) siap dievaluasi dan sebagainya. Itu sudah disampaikannya di rapat DPR RI (RDP Komisi III),” lanjutnya.
Dalam kapasitasnya. Artanto mengaku belum mengetahui sejauh mana kemungkinan evaluasi yang akan dilakukan.
“Entahlah, yang melakukannya adalah manajemen. Saya tidak mengerti,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak keluarga, aktivis, dan masyarakat di Semarang menuntut Irwan dicopot dari jabatannya oleh polisi jika polisi menembak siswa sekolah menengah tersebut.
Tuntutan tersebut salah satunya mengemuka dalam aksi komisi menuntut keadilan atas kematian Gama di depan Mapolda Jateng, Kamis (12/12) lalu. Koordinator Aksi Kamisan Semarang Fathul Munif mengatakan, aksi malam itu juga perlu dilakukan evaluasi besar-besaran oleh Polri. Sebab, kasus pembunuhan yang dilakukan polisi disebut-sebut bersifat kekerasan.
Pihaknya mengecam tindakan polisi yang diduga menutupi kesalahan Aipda Robig dalam penembakan Gamma dkk. Mereka menduga ada upaya menghalangi penyidikan (pemungutan suara) yang diduga dilakukan Kapolda Semarang dan jajarannya.
“Dalam hal ini polisi terlibat dalam obstruksi keadilan atau obstruksi dalam kasus pembunuhan ini,” kata Fathul.
“Dia [diduga] aktif melakukan pencemaran nama baik, lebih dari itu melanggar etika, melanggar norma, bahkan melanggar nilai-nilai kemanusiaannya sendiri,” lanjutnya dalam aksi yang berakhir pada Kamis pukul 1 siang. 18.00 Vib malam itu jelang Jawa Tengah. Mabes Polri.
Senada, perwakilan LBH Semarang Fajar M Andika dalam aksi mengatasnamakan keluarga korban mengatakan, “Tuntutan keluarga korban masih sama, menuntut Kapolres Semarang dicopot dari jabatannya. , karena diduga memanipulasi fakta.
Ia mengagetkan Kapolda Semarang yang menyebut Gama sebagai pelaku tontonan dan ditembak oleh Aifda Rabig. Namun hal tersebut hingga kini belum terbukti baik dari pemeriksaan keluarga maupun hasil Propam Polda Jateng.
“Kami merasa Kapolri melontarkan pernyataan-pernyataan yang kontradiktif sehingga membingungkan masyarakat dan membuat korban percaya bahwa dialah yang melakukan penyerangan. Sebenarnya tidak demikian,” jelasnya.
Karena bukti-bukti yang kita miliki saat ini, sudah sepantasnya Kapolri mencopot Kapolres Semarang, lanjut Fajar.
Pengacara keluarga almarhum korban Gamma, Zainal ‘Fitir’ Abidin menyerukan pencopotan Kapolres Semarang Irwan Anavar dari jabatannya. Pencopotan Irvan dimaksudkan untuk memastikan proses penyidikan kasus ini berjalan transparan.
Pihaknya meminta agar Irvan dicopot dari jabatannya, agar penyidikan bisa berjalan transparan tanpa ada campur tangan apa pun. Ia pun mengutip pernyataan Irvan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR yang mengaku siap dievaluasi.
“Kemarin katanya Kapolri juga siap dievaluasi. Menurut saya, sebaiknya dia dievaluasi dan dicopot. Dengan begitu, proses penyidikan dan penyidikan akan mudah,” kata Zainal, pekan lalu.
Peristiwa penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang terjadi pada Minggu (24/11) dini hari WIB. Peluru tersebut mengenai tiga anak SMK. Peluru di bagian dada, dan sh yang terbentuk di tangan kiri.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang melalui Kopral Irwan menyatakan Aifda Rabig melepaskan tembakan karena terlibat perkelahian dengan korban, yang diduga anggota polisi tersebut akan diserang dengan senjata tajam.
Namun berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Jateng, peristiwa penembakan tersebut bukan merupakan upaya melerai perkelahian.
Keluarga Gama juga membantah dugaan keterlibatan korban dengan preman atau penjahat seperti yang dituduhkan Polrestabes Semarang.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Irwan menyatakan sudah meminta maaf kepada keluarga Gama, masyarakat Semarang, dan siap dievaluasi.
“Kami selaku atasan Brigjen R dalam kesempatan ini meminta maaf sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat khususnya warga Semarang, khususnya keluarga besar mendiang Ananda Gama,” kata Irwandi dalam rapat dengan Komisi III DPR. Jakarta, Selasa (3/12).
“Saya benar-benar siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apapun bahasanya, saya siap menerima akibat dari kejadian tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, pasca putusan etik terhadap Aidpa Robig, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil memanggil Kapolres Semarang Pol Irwan Anwar agar ditindak karena etik dan disiplin oleh pimpinan kepolisian.
Nasir mendesak diadakannya pemeriksaan etika dan disiplin terhadap Anwar dalam masalah ini. Sebab, menurut Nasir, pemimpin harus bertanggung jawab atas tindakan bawahannya.
Tak hanya soal etika dan disiplin, Nasir bahkan menilai Anwar juga harus dimutasi dari jabatannya saat ini. Menurutnya, langkah tersebut penting agar tidak hanya anak buahnya saja yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
“Menurut saya, pemimpin juga harus diadili etika dan disiplinnya. Karena sebagai pemimpin, dia gagal dalam mendisiplinkan anggotanya,” kata Nasir saat dihubungi, Rabu (12/11). (tim/anak)