JAKARTA, CNN Indonesia —
PDIP resmi memecat Effendi Simbolon. Effendi dinilai melanggar etik dan hukum PDIP karena mendukung calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil.
Pembawa nama Effendi Muara Sakti Simbolon ini lahir pada tanggal 1 Desember 1964 di Banjarmasin. Beliau memperoleh gelar Sarjana Administrasi Bisnis dari Universitas Jayabaya pada tahun 1982 hingga 1988.
Setelah lulus, Effendi memulai karirnya di beberapa perusahaan swasta. Beliau juga pernah menjadi konsultan di PT Pupuk Kaltim pada tahun 1997 hingga 1999.
Ia terjun ke dunia politik bersama PDIP. Sejak 2004, Effendi menjabat anggota Fraksi PDIP DPR RI selama empat tahun.
Selain itu, ia menjabat sebagai Ketua Umum DPP Sumber Daya dan Dana PDIP pada 2010-2015. Effendi juga pernah dicalonkan sebagai calon gubernur Sumut oleh PDIP pada 2013, namun kalah dari Gatot Pujo Nugroho.
Effendi kerap tampil kontroversial di hadapan publik. Ia pernah menyebut TNI komplotan di rapat DPR sehingga menimbulkan pro dan kontra.
“Di antara mereka banyak kita temukan ketidaktaatan, disharmoni, dan ketidakpatuhan. TNI seperti geng-geng ini, apalagi ormas. Tidak ada kepatuhan,” kata Effendi dalam pertemuan, 5 September 2022.
Hal ini dilaporkan ke Komite Kehormatan Republik Demokratik Rakyat Korea (MKD). Dia meminta maaf setelah komentarnya memicu kemarahan publik.
Effendi juga menyita perhatian pada Pilpres 2024. Dukungannya terhadap Prabowo Subianto diungkapkannya pada Rakernas Marga Simbolon yang digelar di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/7). Faktanya, PDIP saat itu sedang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Pada Pilkada Serentak 2024, Effendi kembali menyedot perhatian publik. Ia menghadiri acara dukungan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo terhadap calon gubernur pertama DKI Jakarta Ridwan Kamil di Cempaka Puti, Jakarta pada Senin malam (18/11).
Sementara itu, PDIP mengusung Pramono Anung dan Rano Karno pada Pilgub DKI Jakarta 2024. DPP PDIP pun memutuskan memecat Effendi.
Benar (PDIP memecat Effendi Simbolon karena mendukung RK-Suswono), kata Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat kepada fun-eastern.com, Sabtu (30 November).
βItu merupakan pelanggaran kode etik dan AD/ART partai,β imbuhnya.
(dhf/Agustus)