Jakarta, CNN Indonesia —
Penyanyi Reza Artamevia mengajukan pengaduan ke DPR menyusul kasus penipuan berlian yang seharusnya dihadapinya. Bersama pengacara Ratna Devi, Reza menjelaskan kronologis kasus tersebut di hadapan Komisi III DPR RI.
Kasus penipuan berlian Reza terungkap dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Reesa mengawali cerita dengan menjelaskan perkenalan pertama dengan inisial IM dan suaminya.
Pelantun Harappa Not Separated itu mengungkapkan kekhawatirannya harus berhadapan dengan orang-orang berkuasa.
“Jujur saja, karena kita rakyat kecil, kita khawatir banget, khawatir banget. Sedangkan lawan kita orangnya luar biasa, punya bakat dan kekuatan. Kita takut mereka akan berusaha sekuat tenaga meski di kepolisian,” dia kata Reza. . Dilansir detikHot.
Kasus tersebut berawal dari ide bisnis jual beli berlian dengan perusahaan bernama IM. Suami IM dikabarkan memiliki toko berlian di Malaysia.
Karena butuh uang, Reza meminta pinjaman kepada suami IM. Pinjaman disetujui asalkan ada jaminan. Terdapat 3 transaksi transfer 9 diamond senilai Rp 150 miliar ke IM.
Namun dana yang diterima hanya sebesar Rp 20,5 miliar dan sisanya Rp 28,7 miliar tidak disetorkan. Reza menginginkan berlian itu kembali karena terlambat dan IM menyetujuinya.
Namun saat rapat pengembalian, IM menyatakan berlian tersebut merupakan berlian sintetis.
Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Polsek Reza. Pengaduan diajukan pada 6 November 2024.
Dalam hal ini Reza Artamevia mengajukan pengaduan ke DPR. Habiburokhman membacakan kesimpulan sidang bersama Reza. Komisi III meminta Mabes Wasidik Polri menggelar gelar khusus atas kasus tersebut. Mereka merekomendasikan agar kasus tersebut ditangani Barescream Paulry.
“Kasus sebesar ini sebaiknya diserahkan ke Mabes Polri. Kami di Komisi III tidak bisa ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan, tapi kasusnya bisa kami ambil,” ujarnya. (el/wiw)