Jakarta, Indonesia —
Tengku Dewi dan Andrew Andika resmi bercerai. Hal itu diputuskan dalam sidang pada Rabu (18/12) di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Pengacara Tengku Dewi mengatakan, seluruh permohonan Tengku Dewi baru-baru ini dikabulkan Pengadilan Agama Cibinong. Keuntungan perceraian, hak asuh anak dan biaya bulanan diserahkan Tengku Dewi.
Agenda hari ini adalah penutupan persidangan dan kemudian pengambilan keputusan segera, kata Nicholas Dominique, kuasa hukum Tengku Dewi, di PA Cibinong, Rabu (18/12).
“Dikabulkan, kami cerai, lalu hak asuh anak dan biaya bulanan anak,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tengku Dewi maupun Andreas Andika tidak hadir. Andreas disebut berasal dari kota karena mempunyai pekerjaan.
“Beliau sendiri yang mengatakan tidak akan hadir, “sebagai awal persidangan”, makanya kami mengikuti aturan yang mana beliau mengatakan tidak akan hadir hingga persidangan tidak muncul,” kata Nicolaus.
“Iya buruan. Lebih mudah karena sudah dalam proses, tinggal eksekusi saja,” sambungnya seperti dilansir detikPop.
Sedangkan Tengku Dewi berada di Bali selama beberapa hari. Tengku pun berencana menetap di Bali, namun semuanya bergantung pada kedua anaknya.
Tengku Dewi sebelumnya membenarkan akan mengajukan klaim sebesar Rp 20 juta per bulan kepada Andrew Andika. Pesinetron itu pun membenarkan bahwa Andrew sudah mengutarakan kesanggupannya memberikan penghasilan tersebut.
Oleh karena itu, Dewi berharap Andrea bertanggung jawab mengurus anak-anak tersebut setiap bulannya. Ia pun menyatakan tidak akan meminta barang apa pun karena sudah memiliki perjanjian pranikah dengan Andrea Andika.
Tengku Dewi Putri jelang cerai Andrew Andika di pengadilan di PA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 6 Juni dengan nomor registrasi PACBN/06062024/WIL.
Tengku Dewi dan Andrew Andika menikah pada 8 April 2017. Mereka dikaruniai dua orang putra dari pernikahan ini.
(Rentang/Akhir)