Jakarta, CNN Indonesia —
Mabes TNI merespons wacana mengembalikan kepolisian ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapushpen) Mayjen Harianto mengatakan, pihaknya menghormati setiap wacana atau diskusi yang terjadi terkait perubahan struktur lembaga negara, termasuk Polri.
Namun, kata dia, TNI mengikuti undang-undang yang mengatur peran dan tugas masing-masing lembaga.
“TNI dan Polri mempunyai fungsi yang berbeda namun saling melengkapi. Saat ini koordinasi yang baik antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional,” kata Harianto saat ditemui, Selasa (3/12).
Di sisi lain, Harianto juga menjelaskan, segala perubahan terkait struktur atau koordinasi antar lembaga merupakan tanggung jawab pemerintah dan DPR.
TNI akan mengikuti kebijakan sesuai keputusan resmi negara, ujarnya.
Ketua DPP PDIP Dedi Yevri Sitorus sebelumnya mengaku pihaknya sedang mempertimbangkan kemungkinan mengembalikan Polri ke TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
Usulan tersebut dilatarbelakangi permasalahan internal Polri, terutama dugaan keterlibatannya dalam politik.
Namun yang kita alami saat ini, institusi Polri tidak hanya di bidang politik saja, tetapi hal-hal yang berkaitan dengan institusi itu sendiri dan layanan perlindungan masyarakatnya mengalami keterpurukan yang luar biasa, kata Dedi di kantor DPP PDIP. Minggu (1/12).
Ketua Komisi III DPR Habiburohman mengklaim mayoritas fraksi atau tujuh dari delapan fraksi Komisi III DPR sepakat menolak usulan penempatan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
(kamu/DAL)