Jakarta, CNN Indonesia –
PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menyatakan telah mendaftarkan seluruh model hybrid yang diproduksinya sebagai penerima tunjangan PPnBM DTP sebesar 3 persen. Kendaraan hybrid yang terdaftar diyakini mencakup model Veloz Hybrid baru.
Wakil Presiden TMMIN Bob Azam tidak menjelaskan secara langsung model baru tersebut. Dia hanya mengatakan Toyota sedang mempelajari penurunan aturan PPnBM DTP 3 persen untuk kendaraan hybrid.
“Ya. Ya (termasuk model hybrid baru). Pasti akan kami ekspansi ke segmen berikutnya,” kata Bob di Jakarta, Selasa (17/17) malam.
Bob mengaku belum bisa memberikan informasi mengenai model hybrid terbaru yang akan dikembangkan untuk pasar mobil Indonesia tahun depan.
Saat ini, mobil hybrid rakitan TMMIN dan dijual di dalam negeri hanyalah Yaris Cross Hybrid dan Kizhang Innova Zenix Hybrid. Keduanya dibanderol di atas Rp 400 jutaan, bahkan mencapai Rp 609 jutaan untuk Innova Zenix Hybrid.
Bob mengatakan, pihaknya sudah berjanji kepada pemerintah untuk memperluas model hybrid ke segmen lain.
Makanya perlu dukungan, insentif. Bukan hanya konsumen, tapi juga produsen dalam arti lokalisasi part yang merupakan komponen elektronik untuk komponen kelistrikan, ujarnya.
Velox Hybrid dikabarkan akan hadir tahun depan. Veloz Hybrid menawarkan minivan tujuh penumpang yang sama dengan yang saat ini dijual.
Data Veloz Hybrid dan Nilai Jual Mobil (NJKB) yang dirilis Kementerian Dalam Negeri nomor 8 tahun 2024.
Dokumen tersebut memuat kode TSS W102RE-LBVFJ 1.5 Q HV CVT dan W 102RE-LBVEJ 1.5 0 HV CVT yang berlaku untuk Veloz Hybrid.
Kode awalan W102RE adalah kode produksi Veloz. Kemudian HV adalah singkatan dari “kendaraan hybrid”.
Sedangkan CVT adalah singkatan dari Continuously Variable Transmision dan TSS adalah singkatan dari Toyota Safety Sense.
(bisa/tidak bisa)