Jakarta, CNN Indonesia —
Universitas Indonesia (UI) telah meminta maaf dan menunda wisuda doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Ketua Umum Golkar Bahlil Lahdalia. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Stockaf, Rabu (13/11) terkait kelulusan Bahlil dari Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG) UI.
Mengingat langkah yang diambil UI, maka sesuai dengan Keputusan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, maka wisuda SKSG mahasiswa Program Doktor (S3) BL (Bahlil Lahdalia) ditunda, selanjutnya akan diambil keputusan uji etik. Siaran pers ditandatangani oleh Yahya.
Menurut Yahya, keputusan mengenai Bahlil tersebut diambil pada rapat koordinasi ke-4 (empat) badan UI, yang merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang berbasis lebih baik, transparan, dan adil. UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.
Mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Strategis dan Global Universitas Indonesia (SKSG), meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL. UI mengakui permasalahan tersebut antara lain disebabkan oleh Kekurangan UI sendiri muncul, dan mengambil langkah-langkah perbaikan dari sisi akademis dan etika,” tulis Yahya.
UI mengaku telah melakukan asesmen menyeluruh terhadap pengelolaan program doktor (S3) di SKSG sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim peneliti pemantauan pelaksanaan Tridhama perguruan tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Profesor melakukan audit investigasi terhadap pelaksanaan program doktor (S3) di SKSG termasuk penyelesaian studi mahasiswa. Persyaratan pendaftaran, konsultasi, publikasi, persyaratan kelulusan dan pelaksanaan ujian mahasiswa doktoral
Berdasarkan hal tersebut, UI memutuskan untuk menghentikan sementara (menunda) pendaftaran mahasiswa baru pada program doktor (S3) SKSG hingga audit menyeluruh terhadap manajemen dan proses akademik pada program tersebut selesai. Langkah ini diambil dengan penuh komitmen untuk memastikan seluruh proses akademik di lingkungan UI dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya tersebut, sesuai tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terkait kemungkinan pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa PhD (S3) di SKSG. Langkah ini diambil untuk memastikan pendidikan di UI dilaksanakan secara profesional dan tanpa kemungkinan konflik kepentingan.
(Tim/DAL)