Jakarta, CNN Indonesia —
Peristiwa penembakan yang mengakibatkan tewasnya siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandi (17) mencapai babak baru. Aipda Robig ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Zaenudin.
Humas Polda Jateng Kompol Artanto menjelaskan, kondisi tersangka diketahui setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (9/12).
Di bawah ini adalah poin terakhir dari kegiatan penembakan Gamma. Aipda Robig diinterogasi dan dipecat
Aipda Robig menjalani sidang etik dan divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh hakim Kode Etik Profesi Kepolisian (KKEP).
Dan putusannya, Aipda R sebagai tersangka pidana mendapat putusan PTDH yaitu pemecatan tidak hormat, kata Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto.
Dalam persidangan, Artanto menjelaskan Robig terbukti melakukan perbuatan tidak senonoh dengan menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang dan mendapat hukuman maksimal.
Kesaksian dari teman korban
Adam, salah satu korban penembakan Aipda Robig, Minggu (24/11) membenarkan, tidak ada perkelahian atau penyerangan terhadap sepeda motor tersebut.
Adam dan Gamma berada satu kelompok sepeda motor bersama siswa SMKN 4 saat penembakan terjadi di Jalan Kandi Penataran. Adam mengaku berkendara bersama Satriya, teman sekelas Gamma di sekolah.
Ia mengatakan, kelompoknya memiliki tiga sepeda motor. Gamma mengendarai sepeda motor pertamanya bersama temannya. Kemudian dua orang di sepeda motor kedua. Adam dan Satriya di sepeda motor ketiga.
Adam mengaku belum pernah bertengkar dengan Gamma dan kawan-kawan sebelum insiden penembakan yang dilakukan Aipda Robig.
“Itu terjadi setelah makan, setelah makan,” kata Adam didampingi pengacaranya saat menjawab pertanyaan wartawan di Polda Jateng, Senin.
Usai makan, Adam mengaku ingin pulang bersama Gamma dan teman-temannya. Mereka biasa mengendarai sepeda motor bersama. Adam mengatakan tidak ada yang terjadi bersamaan dengan Robig di Ayip.
“Tidak ada kecelakaan, kalau ada kecelakaan saya pasti terjatuh,” ujarnya.
Panggil Kapolsek Semarang untuk melepaskannya
Pengacara keluarga Gamma mendesak Kapolres Semarang Kompol Irwan Anwar dipecat. Mereka ingin proses penyidikan kasus ini transparan.
Pengacara keluarga Gamma, Zainal Abidin mengatakan, Kapolda Semarang turun tangan dengan petugasnya pasca kematian Gamma.
Keluarga Gamma mengaku mendatangi Kapolri bersama wartawan untuk menyampaikan pesan agar persoalan ini tidak diangkat, ujarnya.
Berkaca dari hal tersebut, Zainal meminta pemberhentian Irwan agar penyidikan bisa berjalan terbuka tanpa ada campur tangan apa pun.
“Kemarin beliau menyampaikan bahwa Kepala Kemendagri siap melakukan penilaian. Saya kira perlu dilakukan penilaian dan penghapusan. Supaya proses penyidikannya lebih mudah,” ujarnya.
(tfq/tsa)