Jakarta CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Saroof Rigar (ZR) sebagai tersangka kelima dalam bebasnya terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Surabaya
Abdul Khokhar, direktur investigasi Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung, mengatakan penyidik mengidentifikasi tersangka setelah menangkap Zarov. Di wilayah Bali pada Kamis sore (24/10)
“Penyidik menetapkan ZR sebagai tersangka. Karena ditemukan cukup bukti dalam kasus korupsi, suap, dan rasa berpuas diri,” jelasnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat malam (25/10).
Selain menangkap Sarov Abdul pun mengatakan hal itu Penyidik juga menggeledah sejumlah rumah milik mantan pejabat Mahkamah Agung tersebut.
Dia mengatakan, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan catatan transaksi keuangan ketiga hakim tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, sebagai tersangka suap dalam pembebasan pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Selain ketiga hakim tersebut, pengacara Ronald Tannur dan Lisa Rahmat juga ditetapkan sebagai tersangka suap. Penyidik juga menyita dana dalam berbagai mata uang senilai Rp 20 miliar dan sejumlah produk elektronik
Penyidik menemukan barang bukti tersebut setelah menggeledah enam rumah milik masing-masing tersangka yang tersebar di Jakarta, Semarang, dan Surabaya.
(tfq/anak)