
JAKARTA, CNN Indonesia –
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membantah dugaan adanya konspirasi atau konspirasi dalam tender pengadaan rangkaian kereta listrik atau electric multiple unit (EMU) kereta cepat Jakarta-Bandung yang diidentifikasi KPPU. .
Sekretaris Perusahaan PT KCIC Eva Chairunisa mengatakan, pihaknya tidak terlibat dalam proses tender tersebut. Hal ini disebabkan peninjauan proses pengadaan penyediaan jasa angkutan KRL dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga Depo Tegalluar yang dilakukan CRRC Sifang sebagai bagian dari High Speed Rail Contractors Consortium (HSRCC).
“KCIC tidak terlibat dalam proses pengadaan penyedia jasa transportasi dan KCIC menghormati proses yang dilakukan KPPU terkait penyidikan tersebut,” kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12).
Menurut Eva, proses perpindahan EMU berlangsung pada September 2022 hingga Juni 2023, tergantung jadwal kedatangan EMU di Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 12 EMU diangkut ke Depo Tegalluar dalam beberapa batch selama periode ini.
Eva menerima EMU dari pabrikan CRRC Sifang sebagai EMU siap pakai berdasarkan kontrak Engineering, Procurement and Construction (EPC) antara KCIC dan konsorsium HSRCC dan telah disertifikasi oleh badan terakreditasi.
Juru Bicara Eva mengatakan: “Penyelidikan KPPU dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa transportasi dan fakta bahwa KCIC penerima layanan tidak terlibat harus diperbaiki.”
Oleh karena itu, Eva menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam proses penyidikan CPP.
Eva menambahkan, KCIC “sebagai penerima jasa curah memastikan barang-barang tersebut sampai di Depo Tegalluar, yang informasi KPPU terlapor dipastikan bukan KCIC”. Perusahaan yang baik menjalankan aktivitasnya sesuai dengan prinsip dan manajemen dalam berbagai aspek.
KPPU mengidentifikasi dugaan konspirasi tersebut. Tuduhan mereka dituangkan dalam Laporan Dugaan Kejahatan (LDP) dan disampaikan pada sidang pertama kasus tersebut.
Nomor 14/KPPU-L/2024 Melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pengadaan Angkutan Darat Untuk Pengiriman KRL Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Penyidik Partai Demokrat Liberal mencurigai adanya konspirasi pengiriman kereta api untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, kata KPPU dalam keterangan resmi.
LDP dibacakan pada Jumat, 13 Desember 2024 di hadapan Panitia Dewan yang diketuai Ketua DPR Aru Armando bersama Anggota Dewan Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean dan bertempat di Kantor KPU Jakarta.
Setelah mendengar keterangan Penyidik, Panitia memberikan kesempatan kepada Termohon untuk memberikan tanggapan pada sidang berikutnya pada tanggal 7 Januari 2025, termasuk agenda tanggapan LDP Termohon dan pemeriksaan bukti/dokumen.
(Agustus/Agustus)