Jakarta, CNN Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) akan menyiapkan regulasi terkait kecerdasan buatan (AI) sehubungan dengan adopsi teknologi tersebut secara massal, salah satunya adalah Meta AI di WhatsApp. aplikasi.
WhatsApp merupakan aplikasi pesan instan yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk berkomunikasi. Kehadiran Meta AI memudahkan masyarakat mengakses teknologi AI melalui aplikasi yang sudah mereka kenal.
“Perusahaan teknologi global seperti Meta telah memperkenalkan fungsi Meta AI baru yang memudahkan pengguna menemukan informasi yang dibutuhkan. Artinya masyarakat Indonesia akan terhubung dengan kecerdasan buatan dalam waktu dekat,” kata Deputi. kata Menteri Komunikasi Nezar Patria dalam keterangannya, Senin (16/12).
Aturan ketat penggunaan teknologi kecerdasan buatan dimaksudkan untuk menciptakan kerangka hukum bagi penggunaan kecerdasan buatan yang bertanggung jawab dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat, kata Nezar.
“Kami akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan kecerdasan buatan untuk adopsi vertikal di setiap sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, konstruksi, dan jasa keuangan. Kami berencana memulainya pada pertengahan Januari dengan serangkaian lokakarya dan diskusi,” ujarnya. dikatakan. menjelaskan.
Menurut Nezar, seiring dengan semakin meluasnya penggunaan teknologi ini, berbagai regulasi yang dapat diterapkan kepada pengguna di seluruh lapisan masyarakat menjadi penting.
Sebelumnya, Komdigi telah mengeluarkan surat edaran tentang pedoman penggunaan kecerdasan buatan yang menekankan pentingnya pengembang AI untuk menggunakan kecerdasan buatan dengan cara yang sesuai dengan transparansi, akuntabilitas, prinsip kemanusiaan, penghormatan terhadap hak cipta, dan keamanan.
Nezar berharap aturan baru tersebut dapat menjadikan Indonesia sebagai model pengaturan teknologi kecerdasan buatan untuk kepentingan manusia, dengan beragam kepentingan.
“Yang terpenting kita tidak takut dengan teknologi yang sedang berkembang ini. Kita berusaha memanfaatkan kecerdasan buatan ini untuk kepentingan umat manusia. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa memanfaatkan kecerdasan buatan ini sebagai produk yang tidak berubah dan tidak berubah. tidak mengancam keberadaan manusia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nezar mengajak berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat untuk mengembangkan peraturan ini. Prinsip refleksi diperlukan untuk pengaturan teknologi kecerdasan buatan agar pemanfaatannya optimal.
“Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam mengembangkan standar yang efektif dan relevan,” tegasnya. (lom/dmi)