Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah mengumumkan akan terus menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan para Menteri Kabinet Merah Putih lainnya mengumumkan paket stimulus ekonomi tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Departemen Koordinasi Gedung Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16). ). /12).
โSesuai kewenangan UU Harmonisasi Undang-undang Perpajakan, hal ini sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen mulai 1 Januari,โ kata Airlanga.
Pemerintah telah menekankan bahwa banyak barang, termasuk barang premium atau mewah, akan dikenakan pajak.
Namun, Airlangga mengatakan tarif PPN sebesar 12 persen tidak berlaku untuk kebutuhan pokok atau kebutuhan pokok masyarakat.
Barang-barang pokok ini sebenarnya diberikan dengan layanan bebas PPN.
Barang-barang yang dimaksud antara lain beras, daging, ikan, telur, sayur mayur, susu, gula impor, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, ketenagakerjaan, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, dan penggunaan air.
“Untuk barang yang dibutuhkan masyarakat, diberikan jasa atau PPN 0%… Tidak semua orang bayar PPN. Jadi, nanti kita akan berikan jasa, ada beberapa barang,” imbuhnya.
Mengantisipasi dampak kenaikan PPN, pemerintah juga akan menerapkan beberapa paket stimulus fiskal untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.
(del/asa)