Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Kebudayaan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Rabu (18/12). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi kegiatan pelayanan.
Kepala Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan, pihaknya menemukan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan pada beberapa kegiatan dengan nilai anggaran Rp 150 miliar pada tahun 2023.
Penyidik Divisi Kriminal Khusus Kejaksaan DKJ melakukan operasi penggeledahan dan penyitaan sehubungan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan Dinas Kebudayaan Provinsi DKJ yang diterima dari dalam anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi DKJ tahun anggaran 2023 dengan nilai kegiatan kurang lebih Rp150 miliar,” kata Syahron dalam keterangan tertulisnya, Rabu. (18/12).
Selain di Kantor Dinas Kebudayaan, Syahron mengatakan Kejati DKI juga menggeledah empat lokasi lainnya. Kantor EO GR-Pro dan tiga residensial di kawasan Jakarta Selatan, masing-masing terdiri dari dua rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan satu rumah lagi di Matraman, Jakarta Timur.
Dalam pemeriksaan, penyidik memperoleh laptop, telepon seluler, dan komputer untuk keperluan analisis forensik.
Uang, sejumlah dokumen, dan berkas penting lainnya juga disita untuk memperjelas peristiwa kejahatan tersebut dan melengkapi alat bukti dalam kasus Koto, ujarnya.
Syhron juga mengatakan penggeledahan ini merupakan penyelidikan intensif sejak pendataan pada November lalu.
Dari pendataan, kejaksaan mengidentifikasi dugaan tindak pidana sehingga kasusnya masuk ke tahap penyidikan.
Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyimpangan pada beberapa kegiatan di lingkungan Dinas Kebudayaan Jakarta tahun anggaran 2023.
Penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam kegiatan tersebut dan pada 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan, ujarnya. (mnf/fra)