
Jakarta, CNN Indonesia —
Bank Mandiri buka suara terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto tentang keringanan utang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sekretaris Perusahaan Banki Mandir Teuku Ali Usmani menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengatakan, kebijakan tersebut sejatinya sejalan dengan komitmen Bank Mandir untuk membantu memperkuat perekonomian masyarakat yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.
“Kebijakan penghapusan utang macet ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia dalam jangka panjang serta mendorong perekonomian masyarakat secara umum,” kata Ali dalam keterangan resminya. pada Rabu (6/11).
Ali juga menilai kebijakan tersebut tidak berdampak finansial terhadap neraca dan laba Bank Mandir sejak pinjaman tersebut dihapuskan.
Berdasarkan analisis historis, tingkat pemulihan debitur penghapusbukuan KUR/KUM khususnya petani dan nelayan tidak signifikan dibandingkan kinerja keuangan Bank Mandir, tambahnya.
Selain itu, ia berharap kebijakan ini dapat membuat pelaku usaha kecil dan menengah kembali produktif dan memperkuat daya saingnya di pasar.
“Sebagai perusahaan pelat merah, kami berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap penguatan perekonomian nasional melalui berbagai program inovatif,” pungkas Ali.
Mendukung penuh kebijakan tersebut, Bank Mandir berkomitmen memperkuat akses perbankan bagi petani dan nelayan dalam mendukung program swasembada pangan serta program pemberian pakan bergizi tanpa apa-apa.
Hal ini juga dapat mendorong keberlanjutan UMKM di Indonesia dan memperkuat keberlanjutan perekonomian nasional.
Presiden Prabowo Subianto memberi angin segar kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menghapuskan utangnya ke perbankan.
Kebijakan pembatalan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang pembatalan pinjaman kepada UKM sektor pertanian, peternakan, dan kelautan.
Menteri UMKM Maman Abdurahman mengatakan nilai utang yang akan dibatalkan sebesar 10 triliun rubel. Utang tersebut berasal dari satu juta UKM.
Dia mengatakan, dana pembatalan tersebut tidak akan dipungut oleh Prabowo dari APBN, melainkan langsung dengan membatalkan piutang di perbankan.
Namun Maman menegaskan, pencabutan tersebut tidak berlaku untuk semua UKM. Kebijakan ini hanya akan menyasar kelompok masyarakat yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi tertentu.
Pertama, masyarakat yang terkena dampak bencana alam.
Kedua, penghapusan utang akan diperluas ke pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan yang sudah bangkrut dan ketinggalan zaman.
“Jadi ini yang memang sudah tidak punya kapasitas lagi dan itu kira-kira dalam kurun waktu 10 tahun. Jadi saya sampaikan, tidak semua UMKM punya (penghapusan utang),” ujarnya.
Ketiga, jumlah utang yang dihapusbukukan ditetapkan maksimal 500 juta rubel untuk badan usaha dan 300 juta rubel untuk individu.
Oleh karena itu, ditegaskan tidak semua pelaku UMKM mendapatkan manfaat tersebut. Pemerintah hanya membatalkan utang pihak-pihak yang memang tidak membantu.
Artinya bagi pelaku UMKM lain yang memiliki dan menghargai Bank Himbara, kami masih boleh melanjutkan, tapi itu bukan apa-apa, katanya.
(Fby/Agustus)