Jakarta, CNN Indonesia —
Komite III DPR membantah seleksi calon pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 hanya sekedar lip service sebagaimana sudah ditetapkan.
Ketua Komite III DPR Habi Brokman mengatakan, masyarakat bisa melihat proses pemeriksaan yang baik dan benar dilakukan secara demokratis.
“Saya berpendapat sebaliknya. Masyarakat bisa melihat sendiri bahwa proses pemilihan wali kota dan wali kota sangat demokratis,” kata Habib melalui telepon, Kamis (21/11).
Politisi Gerindra itu mengatakan, seluruh anggota Komite III DPR diberikan kebebasan berpendapat dan hak memilih. Sakshi mengatakan beberapa anggota mengajukan pertanyaan tajam.
Belakangan, pemilu juga diadakan melalui pemungutan suara, dan jumlah pemilih sangat bervariasi. Dengan pengkondisian, beberapa orang mendengar suara yang sama, kata Habib.
Ia mengatakan perolehan suara calon juga berbeda-beda, dan logikanya, dengan kondisi yang ada, lima calon terpilih tidak akan memperoleh jumlah suara yang sama.
Habib mengatakan DPR terbuka terhadap masukan masyarakat sejak pertama kali dibentuk. Namun, tidak ada satupun perwakilan koalisi masyarakat yang memberikan masukan.
Padahal, proses uji kesesuaian dan kepatutan menjelang seleksi dilakukan secara terbuka sejak pagi hingga malam hari.
“Ini masyarakat yang mengkritik PBHI, tapi kenapa suratnya tidak dibagikan? Tidak ada yang datang, padahal prosesnya buka dari pagi sampai malam. Mahasiswanya minta tolong, tapi tidak direspon,” kata dia. katanya.
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dan Transparency International Indonesia (TII) menuding pimpinan KPK mengkondisikan masa jabatannya pada 2024-2029. Menurutnya, seleksi, kesesuaian, dan pengujian yang tepat hanya sekedar basa-basi.
Serikat pekerja mengatakan, dengan integritas yang dipertaruhkan, Komite III DPR harus memilih calon yang memiliki rekam jejak kuat sebagai pimpinan RI dan Dewan Pengawas KPK. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
“Pemilu itu tidak masuk akal dan mengkondisikan calon pimpinan KPK berkompromi dalam korupsi,” kata Julius Ibrani dari PBHI dalam keterangan pers, Kamis.
Lima nama pimpinan dan pengawas KPK periode 2024-2029 diputuskan dalam rapat paripurna Komite III DPR. Nama-nama tersebut kemudian dibawa ke sidang paripurna terdekat dan diserahkan kepada Presiden.
(thr/tsa)