
Jakarta, CNN Indonesia —
Tim kuasa hukum Rizwan Kamil Sosowono (RIDO) mewakili Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Garindra mengatakan pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 berjalan sulit.
Maulana Bangaran, Direktur Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya, mengatakan salah satu permasalahannya adalah banyaknya formulir C6 yang berisi undangan memilih tidak sampai ke masyarakat.
Dijelaskannya, berdasarkan data yang dihimpun tim internal, setidaknya ada 24 formulir C6 yang tidak didistribusikan di wilayah Jakarta Pusat. Kemudian Jakarta Barat sebanyak 14 kasus, Jakarta Utara 40 kasus, Jakarta Timur 80 kasus, dan Jakarta Selatan 9 kasus.
“Total perkara C6 yang tidak terbagi di Jakarta sebanyak 167 kasus,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 Dengan, C6 yang tidak terbagi merupakan obyek.” 7/12).
Maulana mengatakan, berbagai temuan permasalahan tersebut telah dilaporkannya kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panoslo) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslo).
Namun, dia mengklaim dari 80 pelanggaran pemilu yang dilaporkan, tidak ada satu pun kasus yang ditindaklanjuti secara serius oleh KPU atau Bavasulu, tempat tinggal pemilih berada di provinsi lain atau tempat tinggal pemilih tidak terdaftar di DPT
KPU telah menyelesaikan penghitungan suara di enam wilayah administratif Kabupaten/Kota DKI Jakarta untuk Pemilihan Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 pada Kamis sore (5/12).
Alhasil, pasangan calon nomor urut tiga Pramono Inang-Rano Karno keluar sebagai pemenang. Pasangan tunangan ini memperoleh jumlah suara terbanyak yakni 2.183.239 suara atau 50,07 persen suara sah.
Di peringkat kedua ada dua pasangan calon Rizwan Kamil Suso yang memperoleh 1.718.160 suara atau sekitar 39,40% suara sah.
Sedangkan peringkat ketiga ditempati paslon nomor urut dua Dharma Pongerkun-Kun Vardhana dengan perolehan 459.230 suara. Jumlah tersebut setara dengan 10,53 persen suara sah. (tfq/pta)