
Jakarta CNN Indonesia —
Pemerintah Indonesia telah mengekstradisi Mary Jane Veloso, yang dijatuhi hukuman mati karena perdagangan narkoba, kembali ke Filipina. Mary Jane dibebaskan pada Rabu (18/12) dini hari.
Mary Jane telah mendekam di penjara Yogyakarta (Lapas) selama 15 tahun. Dia dijadwalkan dieksekusi pada 2015, namun hukumannya ditunda.
Immipus I Nyoman Gede Surya Mataram, Deputi Koordinator Kementerian Hak Asasi Manusia Bidang Migrasi dan Reformasi Dikatakan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. telah meminta langsung kepada Presiden Prabowo Subanto untuk memulangkan Mary Jane ke Filipina.
Sebelum Mary Jane pergi, Surya mengatakan, “Saya memahami bahwa Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr sebelumnya meminta Presiden kita Prabowo Subanto untuk mengirim Mary. Jane kembali ke negara asalnya” Bandara Soekarno-Hatta Selasa malam (17/12)
Kemudian pada 11 November 2024, kedatangan Duta Besar Filipina diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Migrasi dan Reformasi (Menko Kumham Emipas) Yusril Ihja Mahendra. yang menegaskan kembali permintaan pemerintah Filipina untuk mengirim Mary Jane kembali ke pedesaan.
Dua hari kemudian, pada 13 November, pemerintah Filipina mengajukan permintaan resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Impas untuk meminta pemindahan Mary Jane.
“Setelah diskusi internal dan rekomendasi dari Presiden Indonesia, Pemerintah Indonesia dan Filipina telah melakukan pertukaran kajian dan menyusun perjanjian praktis untuk perjanjian tersebut,” kata Surya.
Sementara itu, Mary Jane mengaku seperti memulai hidup baru setelah resmi pindah ke Filipina.
“Ini adalah hidup baruku. Yang akan saya mulai lagi di Filipina. Saya telah jauh dari keluarga selama hampir 15 tahun,” kata Mary Jane sebelum berangkat ke Filipina pada Selasa malam.
Pekan lalu, Bapak Emipas Yusril Ihja Mahendra, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengatakan Presiden Filipina Ferdinand Bongbon Marcos Jr. akan memberikan grasi kepada Mary. Jane dalam kalimatnya
“Kami mendapat informasi bahwa Presiden Filipina Marcos akan menjalankan kekuasaannya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/12).
“Kami juga mendengar bahwa Presiden Marcos akan mengubah hukuman mati MJ menjadi penjara seumur hidup,” tambahnya.
Namun, Euceril mengatakan hal itu di masa depan Pemerintah Filipina akan tetap mempunyai kewajiban untuk melaporkan seluruh perkembangan kasus Mary Jane.
“Kami terus memiliki akses ke kedutaan kami di Manila untuk menindaklanjuti apa yang terjadi pada mereka yang memulangkan tahanan ke negaranya,” ujarnya (Yoa/Fra).