Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Metro mengusut kasus anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks alias KoinP2P yang diduga menjadi korban kejahatan keuangan yang dilakukan salah satu peminjamnya senilai $360 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jay Coombs dalam laporannya mengatakan, sosok-sosok tersebut diidentifikasi oleh MT. Namun, dia tidak membeberkan lebih detail mengenai angka-angka tersebut.
MT melaporkan. Kerugiannya Rp360 miliar, ujarnya, Selasa (19/11) saat dikonfirmasi.
Menurut polisi, pengaduan tersebut diajukan oleh Coinworks pada Oktober lalu.
“LP ini sudah lama sekali, 3 Oktober 2024. Iya (persnya dari Queenworks),” ujarnya.
Selain itu, Adi Ari mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Subdit Aset (HARDA) Bareskrim Polda Metro Jaya. Pelapor pun ditanya.
“Kami minta penjelasan dari wartawan,” kata Adi Ari.
Sebelumnya, salah satu anak perusahaan KoinWorks untuk aplikasi keuangan, KoinP2P, diduga menjadi korban kejahatan keuangan yang dilakukan oleh salah satu peminjamnya, yakni peminjam.
Direktur Coin P2P Jonathan Bryan mengatakan pihaknya telah mengajukan laporan polisi menyusul kasus tersebut.
Kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan, kata Jonathan dalam keterangan tertulisnya, dikutip detikcom, Selasa (19/11).
Namun, dia tidak membeberkan berapa jumlah uang yang dibawanya. Ia hanya mengatakan, akibat tindakan pelaku tersebut, kata Jonathan, ekosistem KoinP2P terganggu. Kendati demikian, Jonathan menegaskan perseroan tetap bertanggung jawab atas pengembalian dana tersebut.
“Kami tidak akan kemana-mana KoinP2P untuk sepenuhnya menjaga integritas dan keamanan dana peminjam, meminimalkan dampak dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini secara efektif,” jelas Jonathan.
Kami memperkirakan perlu waktu dua tahun untuk memulihkan uang dari peminjam yang terkena dampak. Kami juga membagikan kompensasi 5% setiap bulan.”
(dis/DAL)