Jakarta CNN Indonesia —
Sejumlah narapidana dugaan korupsi menggunakan hak pilih gubernur dan wakil gubernur Jakarta di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK pada Rabu (27/11).
“Dari total 40 orang tahanan Rutan KPK, 10 orang diantaranya tercatat memegang KTP DKI dan tercatat sebagai pemilih tetap Pilkada Kabupaten DKI Jakarta,” kata tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Jumat, 11 Agustus. keterangan tertulis Rabu (27/11).
“Mereka termasuk enam orang yang ditahan di Gedung Merah Putih PKC. dan empat orang ditahan di gedung C1 KPK,” lanjutnya.
Sepuluh orang yang ditahan adalah Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik; Pimpinan PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo, Pejabat Pengadaan (PPK) dan Wakil Direktur Utama Badan SAR Pengadaan dan Penyediaan Direktur Sarana dan Prasarana periode 2013-2014, Anjar Sulistiyono, Sekretaris Jenderal Basarnas periode 2009-2015; dan mantan pejabat bea cukai Andhi Pramono
Selain itu, Direktur Pengembangan Premada Pembangunan Sarana Jaya 2019, Indra Sukmono R. Hares; Komandan PT Totalindo Eka Persada Saut Irianto Rajagukguk; Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cayanto; Direktur Pengembangan Usaha 2019-2020 Shata Lumban Tobing; dan Pengendali PT Mitra Bina Sellaras Toras Sotarduga Pangabian
“Pemungutan suara berlangsung di zona gedung komisi antirasuah merah putih. Efektif dimulai pukul 11.25 dan berakhir pukul 11.40 WIB,” kata Budi.
Dalam proses pemungutan suara, KPK bekerja sama dengan Panitia Pemungutan Suara Wilayah Guntur Jakarta yang terdiri dari dua orang petugas KPPS dan satu orang pengawas pemilu. dan satu orang saksi
“Pemungutan suara ini bertujuan untuk menjamin dan mengamankan hak-hak dasar narapidana. salah satunya sebagai pemilih dalam pemilihan kepala daerah. sudah terlacak,” kata Budi.
“Komisi Pemberantasan Korupsi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada aparat yang telah membuat proses berjalan lancar dan sesuai kaidah pemilu,” ujarnya.
(jaal/jaal)