
Jakarta, CNN Indonesia —
Amerika Serikat telah memulangkan dua warga Malaysia yang ditahan di Teluk Guantanamo selama 18 tahun karena keterlibatan mereka dalam pemboman Bali tahun 2002.
Selanjutnya, kedua warga negara Malaysia tersebut akan menjalani program deradikalisasi.
Dalam postingan Facebook kemarin, Kamis (19/12), Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail mengatakan deradikalisasi akan dilakukan secara komprehensif.
Saifuddin seperti dikutip Channel News Asia menulis bahwa Pemerintah Malaysia Bersatu merasa prihatin dan khawatir terhadap kesejahteraan dua warga negara Malaysia yang kembali dari pusat penahanan Teluk Guantanamo.
Sementara itu, berdasarkan infografis yang menyertai postingan Saifuddin, rencana rehabilitasi akan menekankan pada dukungan terhadap kedua individu tersebut saat mereka pindah ke “lingkungan terkendali” baru.
Setelah itu, pemulihan akan dilakukan dengan mengintegrasikan kembali mereka ke dalam kehidupan berkeluarga.
Saifuddin mengatakan, tujuan akhirnya adalah memastikan mereka bisa hidup mandiri dan produktif di masyarakat.
Saifuddin mengatakan, polisi akan terus mengawal agar program ini sukses.
“Pendekatan ini tidak hanya menyoroti komitmen kuat pemerintah terhadap kesejahteraan seluruh warga negara, tetapi juga nilai-nilai pemerintahan Madani yang mengutamakan peluang kedua dan keadilan sosial,” kata menteri.
Nazi dan Farik telah ditahan di sel isolasi di penjara Teluk Guantanamo sejak mereka ditangkap oleh otoritas AS di Thailand pada tahun 2003 sehubungan dengan bom Bali yang menewaskan 202 orang.
Pada bulan Januari tahun ini, dia dijatuhi hukuman 23 tahun penjara setelah mengaku bersalah atas bom Bali. (Agustus/Agustus)