Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan harga minyak goreng manusia atau Minyakita mengalami kenaikan dari harga maksimal yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 menjadi Rp17.058 per liter di 82 provinsi/kota di Indonesia.
Direktur Kebutuhan Pokok dan Komoditas Penting (Bukting) Kementerian Perdagangan Bambang Wisnubroto mengatakan, kenaikannya mencapai 1,05% dari harga eceran tertinggi.
Di 32 daerah, harga Minyakita naik menjadi Rp 18.000 per liter.
Untuk Minyakita sendiri naik 1,05% menjadi Rp 17.058 per liter, kata Bambang pada Senin (18/11) seperti dikutip Antara.
Bambang menjelaskan kenaikan harga minyak goreng juga terjadi dalam kemasan curah menjadi Rp 17.119 per liter. Menurut Bambang, harga minyak curah sangat bergantung pada harga minyak sawit mentah (CPO).
Terdapat 188 kota yang mengalami kenaikan minyak goreng, dengan dampak terbesar multiminyak di 146 kabupaten/kota, MinyaKita di 82 kabupaten/kota, dan minyak premium di 79 kabupaten/kota.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Konsumen dan Tertib Usaha (PKTN) dan Satgas Pangan POLRI akan melakukan pengawasan intensif dan menindak tegas penjual yang menjual TCL 2024 secara tidak konsisten.
“Khusus di Minyakita, kita mungkin akan mengambil langkah-langkah, menurut kami di sisi retail banyak yang menjual lebih dari HET. Jadi dalam beberapa minggu ke depan kita akan melakukan itu untuk memberikan shock treatment ke pasar agar mereka menjual di HET. “ucap Bambang.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Departemen Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Bapak Moga Simatupang mengatakan, kenaikan harga Minyakita yang mencapai Rp 17.000 per liter ini signifikan karena terbentuknya sistem distribusi yang panjang bagi para pedagang. dia melakukannya.
Dalam pendistribusian jangka panjang, mungkin terjadi tawar-menawar antar penjual sehingga harga eceran ke masyarakat lebih tinggi.
“Meski peredaran MinyaKita diatur sesuai Peraturan Menteri Perdagangan 18/2024, namun tidak menghalangi transaksi antar penjual di pasar. Hal ini mengingat besarnya permintaan MinyaKita,” kata Moga. (Agustus/Agustus)