Jakarta CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengikuti agenda Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) pada 9 Desember 2024.
Surat undangan telah dikirim ke istana. Tapi itu belum dikonfirmasi.
“Bertepatan dengan acara pembukaan Hakortia 2024, kami mengundang Presiden RI untuk membuka secara resmi acara Hakortia pada hari Senin tanggal 9 Desember 2024 pukul 09.00 sampai dengan pukul 10.00 WIB. kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Gufron dalam jumpa pers di Kantor WIB Jakarta, Senin (2/12) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sekretaris Jenderal KPK Kahya Hardianto Harefa, selaku Plt Koordinator KPK, mengatakan pihaknya mengutarakan gagasan tersebut. “Memperkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi dalam Membangun Indonesia”.
Ia menjelaskan, gelar tersebut dipilih karena dikaitkan dengan komitmen atau sentimen terhadap korupsi sesaat setelah Prabowo menjabat sebagai Presiden RI.
“Presiden menegaskan, pemerintah berkomitmen dalam pemberantasan korupsi melalui perbaikan sistem dan penegakan hukum yang tegas. Hal ini juga menjadi preseden untuk membangun pemerintahan yang bersih dan inklusif,” kata Gufron.
Ketua KPK yang memiliki latar belakang akademis ini mengatakan, acara Hakortia tahun ini bertepatan dengan urgensi penguatan komitmen lembaga tersebut terhadap antikorupsi. Menjaga konsistensi dalam pemberantasan korupsi secara lebih efektif dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu langkah jangka panjang menuju visi Indonesia emas yang mencakup bekal Indonesia bebas korupsi.
Sejalan dengan tema tersebut, peringatan Hakortia 2024 akan menjadi wujud pertanggungjawaban Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemangku kepentingan antikorupsi lainnya di Indonesia atas segala upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, kata Kufron.
Beberapa kegiatan akan digelar dalam memeriahkan Hakortia 2024, antara lain Strategi Nasional Aksi Anti Korupsi (Stranas PK) 2025, penghargaan penegakan hukum, dan penghargaan perbaikan tata kelola di tingkat daerah. Penghargaan untuk Jurnalis Inspiratif dan Staf Divisi yang Puas. dan seminar mengenai pengenalan amandemen kedua – Undang-Undang Dekriminalisasi Korupsi (UU Tipikor) dan Rekomendasi Konvensi PBB Melawan Korupsi (Uncac).
“Kehadiran Presiden harus dijelaskan lebih lanjut kepada aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan bila diperlukan mengenai kebijakan dan hal-hal lain yang secara teknis memungkinkan,” kata Gufron.
(Rin/Ugo)