Jakarta, CNN Indonesia —
Pengurus Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta di DPRD Johnny Simanjuntak mengingatkan penjabat Gubernur DKI Jakarta yang baru, Tegu Setyabudi, untuk menjaga netralitas ASN di Pilgub Jakarta 2024.
Daegu akan menggantikan Heru Budi Hartono pada Jumat (18/10). Nama Daegu sebenarnya merupakan satu dari tiga nama yang diajukan DPRD DKI ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Dari sembilan fraksi Partai Demokrat, hanya kelompok Partai Demokrat yang tidak memilih Tegat.
Johnny menyebut masa jabatan Daegu sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hanya beberapa bulan saja. Jadi dia mengingat kembali agendanya yang mendesak dan paling penting.
“Harusnya dia bisa menyikapi isu-isu penting, bagaimana kita bisa menyelenggarakan pilkada dengan baik, dan netralitas ASN di DKI Jakarta harus benar-benar terlihat,” kata Johnny saat dihubungi, Kamis (17/10).
Persoalan lain yang harus dihadapi Daegu adalah persoalan berapa banyak komite yang dipegang oleh Plt.
“Kalau bisa dilaksanakan, masih banyak hal. Terakhir, perlu menyiapkan stafnya untuk membahas APBD 2025,” ujarnya.
Presiden Jokowi menunjuk Tegu Setyabudi, Direktur Jenderal Dukkapil Kementerian Dalam Negeri, sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono yang telah habis masa jabatannya.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipaana Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 125P tanggal 16 Oktober 2024 mengumumkan bahwa Penjabat Gubernur DKI Jakarta diberhentikan dan dilantik.
“Dengan Keputusan Presiden ini, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Tegu Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” kata Ari, Kamis (17/10).
(bijaksana/bijaksana)