Jakarta, CNN Indonesia —
Seminggu lebih berlalu sejak putusan etik diumumkan, Aipda Robig Zainudin masih menjadi satu-satunya polisi yang dianggap bertanggung jawab atas penembakan polisi terhadap siswi SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (17) di Semarang, Jawa Tengah.
Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang diberhentikan dengan pemberhentian dengan pemberhentian (PTDH) atau sebaliknya dalam sidang etik, Senin (12/9) lalu. Robig mengajukan banding atas keputusan tersebut. Sejalan dengan proses etik, Robig juga pernah menjadi tersangka kasus pidana yang dilaporkan keluarga mendiang korban Gamma.
Namun, sejauh ini polisi belum melihat perkembangan lebih lanjut atas penembakan seorang siswa SMK tersebut.
Tidak jelas juga apa penilaian aparat Polrestabes Semarang yang mengumumkan dalam kasus tersebut bahwa itu adalah upaya Aipda Robig untuk membubarkan perkelahian dan bahwa para remaja tersebut diancam dengan senjata tajam. Fakta berbeda dengan yang diungkap Bidpropam Polda Jateng, berujung pada sidang etik bahwa penembakan tersebut bukan disebabkan oleh upaya melerai perkelahian.
Ternyata ada lebih dari dua versi awal mula adegan Aipda Robig. Selain versi yang diterbitkan Polrestabes Semarang dan didapat dari Reserse Propaganda Polda Jateng, ada juga versi kesaksian A selaku rekan Gamma yang juga korban penembakan Aipda Robig, Minggu dini hari. pagi (24 November). WIB.
Terkait dugaan tiga versi penembakan mahasiswa oleh polisi, Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto mengatakan, versi sebenarnya akan terungkap dalam penyidikan kasus pidana yang dilaporkan Gamma. keluarga.
Nanti kita lihat rekonstruksinya seperti apa. Berdasarkan keterangan para saksi, nanti kita lihat keterangan tersangka di lokasi kejadian seperti apa, kata Artanto, Selasa (17 Mei), dikutip detikJateng.
Artanto mengatakan, rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan juga akan menyertakan kehadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara pidana terhadap Aipda Robig.
Namun, dia mengaku belum mengetahui jadwal rekonstruksi. Masih ada beberapa pekerjaan yang harus dilakukan sebelum rekonstruksi dapat dimulai.
“Karena untuk merekonstruksi harus ada pengelolaan yang lengkap. Adegannya banyak sekali, sinkron dengan saksi dan tersangka, banyak hal yang perlu dipersiapkan agar rekonstruksi tidak segera terjadi, ”ujarnya.
3 versi kronologi pengambilan gambar
Peristiwa penembakan versi pertama dirilis Polrestabes Semarang yang dipimpin Kapolresta Semarang, Kompol Irwan Anwar.
Berdasarkan kronologis penembakan malam itu, Irwan, Senin (25/11), mengatakan, penembakan itu dilakukan petugas yang diancam senjata tajam saat hendak menyelesaikan permasalahan korban lainnya.
Keesokan harinya, Selasa (26 November), Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi di kawasan Semarang Barat. Namun rekonstruksi sebelumnya hanya menampilkan adegan perkelahian tanpa fokus pada adegan penembakan Aipda Robig.
Saat jumpa pers pengumuman kasus tersebut, Rabu (27/11) di Mapolrestabes Semarang, Irwan dan jajarannya memaparkan sejumlah barang bukti senjata tajam, rekaman video yang terekam kamera dan telepon genggam tersangka serta empat remaja yang diduga pelaku. pertarungan.
Kronologis tawuran yang diduga melibatkan korban juga diutarakan Irwan saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komite III DPR, 3 Desember 2024. Korban Gamma juga disebut-sebut merupakan bagian dari preman atau In. istilah lokal mereka disebut sungai.
Dalam pertemuan yang sama, Kompol Aris Supriyono, Direktur Polda Jateng, mengatakan penembakan Gamma, 17 tahun yang dilakukan Aipda Robig tidak ada kaitannya dengan pecahnya perkelahian.
Aris mengaku Aipda Robig dipukul dan ditembak oleh korban dan tidak terlibat dalam upaya melerai perkelahian.
Versi kronologis ketiga diungkap Adam (A), rekan Gamma yang juga menjadi korban penembakan Aipda Robig pada 24 November. Adam yang juga satu sekolah dengan Gamma di SMKN 4 Semarang membantah pernyataan polisi yang menyebut dirinya berkelahi atau berencana berkelahi malam itu.
Diakuinya, dirinya bersama Gamma dan beberapa temannya sedang keluar dan saat sedang berjalan pulang, tiba-tiba ada yang menghentikan sepeda motornya di tengah jalan dan menembaknya dengan todongan senjata. Malam itu, mereka tidak tahu bahwa yang menodongkan pistol dan melepaskan tembakan adalah petugas polisi.
“Awalnya konvoi, lalu saya lihat ada yang mendorong dan mendorong dengan sangat cepat. Saya masih di belakang sehingga ketinggalan. Saya benar-benar pulang,” Adam didampingi pengacara menjawab pertanyaan wartawan, Senin. (12 September).
Adam mengaku mengetahui dirinya dan Satria kena pukul. Peluru pistol Aipda Robig menyerempet dadanya lalu mengenai tangan Satria.
Adam tidak tahu kalau Gamma juga tertembak malam itu. Setelah penembakan mereka langsung pulang. Ia mengaku baru melakukan kontak dengan Satria hingga mendapat kabar Gamma tewas dalam penembakan polisi.
Polisi memeriksa lokasi penembakan
Sebelumnya, penyidik Polda Jateng memeriksa lokasi penembakan di lokasi penembakan, Senin (16/12). Saat itu, polisi hanya menangani saksi korban dan tidak melibatkan tersangka.
“Pemeriksaan lokasi dilakukan oleh Bidlabfor (Bagian Laboratorium dan Forensik) untuk keperluan sidang saksi ahli,” kata Artanto, Selasa pekan lalu.
Ada Dirlabfor. Laboratoriumnya mengecek hasil tembakan, harus dicek jarak tembak, jarak, sudut tembak, dan posisi orangnya, imbuhnya.
Tak hanya itu, Bidlabfor juga melakukan pengecekan kamera pengintai di lokasi syuting dan menganalisis jarak kamera pengintai ke subjek. Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah yang diperlukan sebelum sidang pidana terhadap Aipda Robig digelar.
“Itulah perlunya saksi ahli dari laboratorium. (Untuk perkara pidana?) Ya, untuk melengkapi berkasnya, keterangan saksi harus benar-benar ilmiah. Selain melakukan uji laboratorium, uji lapangan juga harus dilakukan. dia menjelaskan.
Sebelumnya, petugas Polda Jateng melakukan rekonstruksi lokasi kejadian penembakan sekitar tengah malam, Rabu (12/4). Pada Kamis (12/5), Artanto mengatakan, pekerjaan prarekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Candi Penatara itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah terkait laporan tersebut. Pernyataan dari keluarga almarhum Gamma.
Rekonstruksi awal dilakukan di empat titik, yakni dari Jalan Simongan hingga Jalan Candi Penataran.
Artanto mengatakan, Jalan Simongan merupakan tempat pertemuan korban dan Aipda Robig, serta Jalan Candi Penataran menjadi tempat kejadian perkara polisi menembaki siswa SMK.
Soal alasan rekonstruksi dilakukan pada malam hari, Artanto mengatakan, karena padatnya jalur pada siang hari, serta karena penyidik bisa memahami kronologi detail berdasarkan waktu kejadian.
Baca berita selengkapnya di sini. (tim/anak)