Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menyatakan pemuda berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayah dan neneknya di Kota Cilandak, Jakarta Selatan, tidak mengalami gangguan jiwa.
“Saat ini berdasarkan pemeriksaan atau informasi yang diterima dari pihak keluarga, tidak ada bukti (gangguan jiwa),” kata Manajer Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (12 Mei). .
Selain itu, MAS tidak pernah menunjukkan perilaku aneh selama audit. Nurma mengatakan MAS mampu menjawab pertanyaan peneliti tanpa kendala apa pun.
“Setelah stabilisasi, perilakunya akan normal. Nanti bisa ditanyakan lagi. Apapun yang ditanyakan, ABH pasti menjawab tanpa ada masalah,” ujarnya.
Penyidik masih mendalami kejadian ini dan mengusut tuntas permasalahan tersebut. Apalagi, MAS kini dipercayakan kepada Lembaga Penempatan Sementara Anak (LPAS).
Hal ini dilakukan untuk memastikan meskipun anak MAS tetap menjadi subjek litigasi, namun hak-haknya tetap terpenuhi.
“Kalau ada, sudah ada sistemnya. Ada yang belajar, lalu ada juga yang belajar dari sekolah, itu saja. Hak-hak anak, seperti bermain dan belajar, itu ada,” ujarnya.
Pembunuhan yang dilakukan oleh MAS, 30.11. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada Sabtu pagi. Dua orang kehilangan nyawa: ayah APW (40) dan nenek RM (69). Sementara ibu pelaku (AP) berhasil menyelamatkan diri setelah ditusuk. AP saat ini sedang mendapat perawatan di rumah sakit.
Dalam kasus ini, MAS ditetapkan sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Dia didakwa melakukan pembunuhan berdasarkan pasal 338 KUHP, pelecehan berdasarkan pasal 351(3) KUHP, dan pasal 44(2) dan (3) UU KDRT.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif MAS melakukan aksi tersebut. Polisi juga membantah kabar yang menyebut pembunuhan itu disebabkan orangtua MAS yang dipaksa bekerja. (tidak/tidak terjadi)