Jakarta, CNN Indonesia –
Sejumlah mobil hybrid dijual di dalam negeri untuk mendapatkan insentif pajak penjualan barang mewah (PPNBM DTP) pemerintah sebesar 3 persen.
Perusahaan otomotif seperti Toyota, Hyundai, SGMW Motor Indonesia (Wuling), dan Suzuki kemungkinan besar akan menurunkan kenaikan harga mobil hybrid pada tahun depan karena insentif tersebut dapat memacu minat beli konsumen.
Salah satu syarat untuk mendapatkan insentif PPnBM DTP 3 persen adalah kendaraan hybrid harus diproduksi di dalam negeri. Setidaknya tujuh model mobil hybrid menyandang status tersebut.
Saat ini tarif PPnBM untuk kendaraan hybrid dan ringan berkisar antara 6 hingga 14 persen dan untuk PHEV sebesar 5 hingga 8 persen (Skema I dan II).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga meminta produsen mendaftarkan model mobil hybridnya ke Kementerian Perindustrian untuk memanfaatkan insentif tersebut.
“Untuk hybrid ini, saya meminta kepada produsen mobil hybrid Indonesia untuk segera mendaftarkan mereknya agar mulai 1 Januari tahun depan.” bisa memanfaatkan insentif yang diciptakan pemerintah”, kata Agus -būtis, Dushanbe (16/12) pada konferensi pers ekonomi.
Berikut daftar model mobil hybrid yang berhak mendapat insentif: Harga Suzuki Ertiga Hybrid mulai 277 jutaan. Harga Suzuki XL7 Hybrid Rp mulai 288 jutaan. Harga Wuling Almaz RS hybrid Rp mulai 442 jutaan. Harga hybrid IDR Hyundai Santa Fe mulai dari . Dari 786 juta Harga GWM Haval Jolion HEV mulai 405 jutaan. Harga Toyota Yaris Cross Hybrid Rp 440 jutaan Harga Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid Rp mulai 477 jutaan.
(Mei Mei)