Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Prabowo Subianto akan memberikan pengampunan atau amnesti kepada narapidana atas nama kemanusiaan dan mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, kata Menteri Hukum Suprathman Andy Agtas.
“Presiden akan memberikan amnesti kepada beberapa narapidana yang saat ini sedang dalam asesmen bersama Kementerian IMMIPA. Selain untuk mengurangi beban kapasitas lapas kita, tapi juga karena pertimbangan kemanusiaan,” kata Suprathman di Istana Kepresidenan, Jakarta. Jumat. (13/12)
Suprathman kemudian mengatakan, ada sekitar 44.000 tahanan yang diajukan amnesti oleh Prabowo. Namun, dia tidak merinci jumlah pastinya.
Ia mengatakan, ada beberapa kategori narapidana amnesti. Termasuk narapidana kasus penghinaan terhadap kepala negara dan mereka yang mengidap penyakit kronis seperti HIV dan gangguan jiwa terkait UU ITE.
Nantinya, terdapat 18 narapidana kasus terkait Papua dengan kategori tidak bersenjata.
“Rata-rata teman-teman aktivis mengutarakan pendapatnya, bagaimana? Dan ini bagian dari upaya kita untuk melakukan upaya koordinasi dengan teman-teman di Papua,” kata Suprathman.
Belakangan, Suprathman mengatakan mereka yang tidak menyelundupkan narkoba pun akan diberikan amnesti melalui Prabowo. Ia mengatakan, bagi pelanggar narkoba, amnesti ini hanya diberikan kepada pengguna narkoba sebesar 1 gram atau kurang.
“Kami tidak akan memberikan amnesti kepada mereka yang menjadi pedagang atau pengedar. Tidak ada alasan untuk ini. Jadi pengguna yang diperiksa saat ini mengikuti surat edaran MA yang kurang lebih 1 gram,” ujarnya.
Namun, Suprathman mengatakan pemerintah akan meminta DPR mengkaji ulang upaya pemberian amnesti tersebut.
“Dinamikanya di DPR bagaimana? Kita tunggu setelah resmi diajukan ke DPR untuk dipertimbangkan,” ujarnya.
Suprathman mengatakan, narapidana usia kerja yang diampuni Prabowo akan diikutsertakan dalam Komponen Cadangan (Comcad) dan program swasembada pangan.
“Mereka yang masih dalam usia produktif bisa semaksimal mungkin melakukan kegiatan yang berkaitan dengan swasembada pangan. Mereka harus diberi pelatihan selain dari rehabilitasi. Kedua, jika dinilai mandiri, Presiden menyarankan agar mereka yang berada dalam usia kerja bisa ikut serta. unit cadangan ya, dan terus kuat,” ujarnya.
Pengampunan yang diberikan oleh Prabowo akan mengurangi kelebihan kapasitas penjara sebesar 30 persen, kata Suprathman.
Kalau perkiraannya seperti itu, akan berkurang 30 persen saja, ujarnya. (rzr/gil)