
Jakarta, CNN Indonesia —
Berikut rincian kenaikan pajak dari 11% pada minggu depan pada Senin (16/12) pukul 10.00 WIB Senin (16/12) pukul 10.00 WIB Menteri Perencanaan Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan. 12%.
Saat ini proses penghitungan kenaikan PPN masih dalam tahap akhir, kata Airlangga.
Perhitungan sudah selesai, akan diinformasikan pada Senin pukul 10 pagi, kata Airlanga saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12).
Namun Airlangga belum merinci siapa yang akan mengumumkan kenaikan PPN tersebut.
Tak hanya soal PPN, Senin depan pemerintah juga akan mengumumkan paket stimulus ekonomi terbaru. Paket ini berupa insentif perpajakan yang diberikan pemerintah kepada industri otomotif dan properti.
“Soal PPN dan paket ekonominya,” imbuhnya.
Airlangga sekaligus memastikan barang kebutuhan pokok tidak termasuk dalam PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
“Yang penting perlengkapan pokok utama tidak dikenakan PPN,” ujarnya.
Selain soal PPN, Airlanga juga mengumumkan pemerintah akan kembali mengumumkan kebijakan fiskal pada pekan depan. Misalnya saja mengenai insentif Pajak Penjualan Atas Barang (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mobil.
Menurut Airlangga, rangkaian kebijakan fiskal tersebut akan berakhir. Kebijakan fiskal lain yang akan diumumkan minggu depan adalah mengenai insentif baru bagi industri tenaga kerja.
“Ini menjadi insentif bagi industri padat karya untuk bersaing, karena jika tidak bersaing pasti kalah dengan industri tempat mereka berinvestasi,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Perencanaan Perekonomian. Selasa lalu. (3/12), dikutip DeticFinance.
(rzr/del)