Jakarta, CNN Indonesia –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki lima tersangka kasus korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni buronan.
“Selain itu, pada tahun 2020 hingga 2024, KPK berhasil menahan 6 orang OPO. Saat ini KPK terus melakukan pencarian terhadap 1 DPO pada tahun 2017 dan 4 OPO pada tahun 2020-2024, kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut. , Alexander Marwata, dalam jumpa pers akhir tahun di Kantor KPK Jakarta, Selasa (17/12).
Berikut lima tersangka yang dicari BPK: Paulus Thanos
Paulus Thanos merupakan CEO PT Sandipala Arthaputra, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Kepala Eksekutif Percetakan Negara Isnu Edi Wijaya; Anggota DPR 2014-2019 Miriam S. Hariana; dan Ketua Tim Teknis IT Implementasi e-KTP Husni Fahmi.
Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan Paulus Thanos memiliki kewarganegaraan ganda. Situasi ini membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (CPC) tidak dapat kembali dan mengadili Paulus Thanos ketika ditemukan di luar negeri (Thailand) tahun lalu.
“Karena Paulus Thanos mengganti namanya karena kita. Saya pribadi diminta oleh pihak manajemen untuk datang ke negara tetangga dengan membawa informasi yang saya terima. Kami juga bertemu dengan yang bersangkutan, namun eksekusi tidak bisa dilakukan karena sebenarnya paspornya sudah baru di salah satu negara Afrika [Selatan] dan namanya berbeda, bukan Paulus Thanos,” kata Direktur KPK. untuk Penyidikan Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu, Jumat 11 Agustus 2023
Haruna Masiku
Harun Masiku harus diadili karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahuwa Setiawan agar bisa dilantik menggantikan Nazaruddin Kiemasa yang lolos ke DPR namun meninggal dunia. Dia masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka pada awal tahun 2020.
Harun, eks caleg PDI Perjuangan (PDIP), diduga menyiapkan suap senilai kurang lebih Rp 850 juta untuk Senayan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (PKC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terbaru pada Kamis, 5 Desember 2024. Haroun disebut berada di lokasi yang masih bisa dilacak namun belum bisa ditangkap.
“Informasi untuk menggali lebih dalam posisinya. “Penyidik masih mengawasi dengan seksama, mengamati, kembali, masih bisa ditelusuri, itu hanya tip yang saya berikan tadi.” Bukan berarti saya secara spesifik bilang dia ada di dalam atau di luar negeri,” kata Tessa, Jumat malam (12/6).
Kirana Kotama
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kirana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi hadiah atau janji terkait pendirian Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pembelian Kapal Sealift (SSV) strategis untuk pemerintah Filipina pada tahun 2014 hingga 2017.
Kirana selaku pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap yang melibatkan direksi PT PAL Indonesia yakni Kepala Bagian Keuangan Arif Kahiana, CEO M. Firmansiah Arifin, dan Direktur Desain dan Teknologi. , serta Direktur Keuangan Saiful Anwar .
Kirana bergabung dalam DPO sejak 15 Juni 2017. Ia ditemukan di Amerika Serikat (AS).
Emilia Said dan Hervancia
Emilia Said dan Hervancia diduga memberikan suap kepada AKBP Bambang Cajun Bagus Panji Sugiharto. Keduanya terlibat PTO Barescrim atas dugaan pemalsuan surat.
Emilia Said dan Hervancia memberinya uang dan sebuah mobil Toyota Fortuner senilai total Rp 57.126.300.000.
Sedangkan Bambang Kajun dituntut KPK dan pengadilan memutuskannya bersalah. Namun pada kasus Emilia Said dan Hervanci, KPK tak pernah memberikan keterangan terkait penggeledahan DPO dimaksud. (ryn/fra)