Jakarta, CNN Indonesia –
Menurut Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), jumlah warga negara Indonesia yang bekerja di Kamboja semakin meningkat seiring menjamurnya industri perjudian online di negara tersebut.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI Jodha Nugraha mengatakan jumlah tersebut meningkat 638 persen sejak tahun 2020.
Berdasarkan data yang dilaporkan sendiri, terdapat 2.330 WNI yang berada di KBRI Phnom Penh pada tahun 2020. Pada tahun 2023, jumlah ini akan meningkat menjadi 17.212. Artinya ada peningkatan sebesar 638 persen antara tahun 2020 dan 2023,” kata Jodha. Dalam jumpa pers, Senin (16 Desember) di Jakarta, WIB.
Namun, Judah mengatakan jumlah tersebut belum mencerminkan seluruh WNI yang berada di Kamboja. Sebab hingga saat ini masih banyak WNI yang belum mendaftar.
“Berdasarkan data imigrasi Kamboja, lebih dari 89.000 WNI kita akan terdaftar izin tinggal pada tahun 2023. Teman-teman, kalian lihat ada perbedaan yang sangat besar antara data imigrasi Kamboja, yaitu 89.000 dan 17.000 yang dilaporkan,” jelas Jodha.
Jodha juga menjelaskan, peningkatan jumlah WNI di Kamboja terkait dengan perjudian online. Pasalnya, WNI yang tiba di Kamboja kerap ditawari pekerjaan di bidang judo untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Judah juga menyampaikan, saat ini terdapat sekitar 1.761 kasus yang melibatkan WNI terkait perjudian online di Kamboja.
“Tercatat KBRI Phnom Penh menangani 2.321 kasus. Jumlah ini meningkat 122,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 2.321 kasus, 1.761 atau 77 persen merupakan kasus terkait penipuan online,” kata Jodha.
Jodha mengatakan kasus WNI yang bekerja di sektor judo semakin meningkat karena pekerjaan tersebut sudah menjadi hal yang lumrah di Kamboja. Di sana, kata dia, banyak lowongan untuk menjadi pengelola perusahaan atau situs judi online.
“Kami melihat adanya gerakan untuk menormalisasi industri penipuan online menjadi bentuk mata pencaharian baru. Kami melihat bahwa penipuan telah digunakan di beberapa iklan lowongan kerja yang terkait dengan penipuan online di masa lalu,” kata Jodha.
“Mereka menawarkan untuk bekerja di layanan pelanggan atau pemasaran dengan gaji $1.000 hingga $2.000, namun akhirnya terpaksa melakukan penipuan,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Judah mengatakan pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap WNI di Kamboja. Hal ini dilakukan agar jumlah WNI yang terjangkit kasus Jdol di Tanah Air tidak terus bertambah.
“Langkah-langkah koordinasi yang mendesak dengan pengambil kebijakan di Indonesia diperlukan untuk mencegah perkembangan lebih lanjut,” tutup Juda. (throttle/belakang)