Jakarta, CNN Indonesia —
Jusuf Kalla (JK) mengaku melaporkan Agung Laksono ke polisi terkait rencana pemecatan Ketua Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI).
JK menilai tindakan Agung melanggar hukum. Ia mengatakan bahwa harus ada satu Palang Merah di setiap negara.
“Polisi sudah diberitahu bahwa tindakan tersebut ilegal dan merugikan masyarakat karena ilegal,” kata JK di sela-sela Rakornas di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin (12/9).
PMI juga telah menindak tegas direksi yang terlibat skema Agung, kata JK. Katanya, departemen itu dipecat karena melanggar AD/ART.
Ia tak heran Agung melakukan penipuan hacking ini. Menurut JK, Agung sudah melakukan hal tersebut di beberapa organisasi lain.
“Ini kebiasaan Pak Agung Laksono. Dia memisahkan diri dari Golkar, membuat rivalitas dengan Kosgoro, dan itu hobinya. Tapi harus kita lawan karena membahayakan kemanusiaan,” kata JK.
Sebelumnya, Agung Laksono mengumumkan bakal mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PMI. Pada saat yang sama, JK mencalonkan diri untuk posisi petahana.
Agong mengatakan, ia memenuhi seluruh syarat untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2020, seperti pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak merangkap jabatan, dan kesediaan mencurahkan waktu dan tenaga untuk kepentingan dan kemajuan. . Untuk organisasi.
Selain itu, Agung mengaku mendapat dukungan 20 persen dari seluruh pemangku kepentingan yang akan menghadiri konferensi nasional tersebut sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden baru PMI.
Di sisi lain, Konferensi Nasional PMI (Monas) XXII 2024 juga memutuskan merekomendasikan JK sebagai Presiden Jenderal. JK rencananya akan dikukuhkan kembali sebagai Ketua Umum hari ini.
JK menyebut pengumuman Agung tidak sejalan dengan undang-undang. “Itu ilegal dan makar,” kata JK.
JK memastikan peserta Konferensi Nasional PMI ke-22 tahun 2024 (MONAS) sudah sepakat menyambut kedatangannya.
(dhf/wes)